PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan desimenasi Geopark Ujung Kulon di Pendopo Bupati Pandeglang.
Kegiatan desimenasi Geopark Nasional Ujung Kulon diikuti oleh para kepala sekolah tingkat Pendidikan Menengah Atas (SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah) di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, Geopark Ujung Kulon ini menjadi materi unggulan kearifan lokal Kabupaten Pandeglang yang sudah ditetapkan menjadi Geopark Nasional Ujung Kulon.
“Penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon ini sudah ditetapkan setahun yang lalu. Jadi perlu ditindaklanjuti dengan melakukan fungsi edukasi kepada masyarakat umumnya dan khususnya pelajar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di
Fungsi edukasi ini melalui jalur sekolah tingkat Pendidikan Menengah Atas di Kabupaten Pandeglang.
“Makanya kita undang, kepala sekolah tingkat SMA, SMK dan Madrasah Aliyah. Dan Pemprov Banten sudah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Seni Budaya Banten,” katanya.
Adanya Pergub tersebut ini menyambungkan Geopark Nasional Ujung Kulon masuk dalam kurikulum Pendidikan Menengah Atas.
“Geopark ada keragaman budaya, maka ini masuk melalui Pendidikan Menengah. Dan harapannya siswa siswi menjadi sumber untuk pelestarian seni dan budaya khususnya 14 titik Geosite yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk masuk ke Pendidikan Menengah,” katanya.
Sementara ini, Sutoto menerangkan, Geopark Nasional Ujung Kulon belum masuk dalam kurikulum muatan lokal di tingkat Menengah Atas.
“Makanya ini masih dalam tahap deseminasi. kalau di tingkat SD dan SMP sudah masuk ke Pendidikan Lingkungan Hidup, karena kewenangan kabupaten. Sedangkan kalau SMA, kewenangan provinsi maka kita mengenalkan dulu kepada mereka sehingga nanti masuk menjadi muatan lokalnya yang masuk dalam materi Seni dan Budaya Banten,” katanya.
Editor: Abdul Rozak