• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Maladministrasi Rugikan Warga Banten hingga Rp77 Miliar

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 7 November 2024 14:31
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Maladministrasi Rugikan Warga Banten hingga Rp77 Miliar
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Lembaga Ombudsman RI menegaskan jika adanya maladministrasi pada pelayanan publik merugikan masyarakat.

Ombudsman sendiri mencatat ada 1.798 laporan dugaan maladministrasi dari 3.501 keluhan masyarakat di wilayah Provinsi Banten.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, ssatu unsur Maladministrasi adalah adanya kerugian masyarakat, baik sifatnya materiil maupun immateriil.

Sejak tahun 2022 Ombudsman Banten menghitung potensi jumlah kerugian
masyarakat akibat maladministrasi pelayanan yang berhasil diselamatkan.

Sampai dengan semester I tahun 2024, berikut valuasi kerugian Masyarakat yang laporannya ditangani oleh Ombudsman Banten.

“Pada semester 1 tahun 2024 ini, Ombudsman Banten menghitung potensi jumlah kerugian masyarakat akibat maladministrasi pelayanan sebanyak Rp77 miliar. Rp14 miliar diantaranya berhasil diselamatkan,” ungkapnya, Rabu 6 November 2024.

Dikatakannya, Ombudsman mengidenfikasi dan menghitung potensi kerugian Masyarakat secara finansial (materil langsung) serta kerugian non-finansial (immaterial) dan kerugian ekonomi ( dak langsung).

Jumlah kerugian Masyarakat yang diakibatkan oleh maladministrasi cukup nggi karena substansi permasalahan yang disampaikan kepada Ombudsman juga sangat beragam.

Mulai dari persoalan pertanahan, layanan
barang (fisik), layanan air, pelaksanaan putusan, dan lain sebagainya. Perbuatan melawan hukum, penyimpangan prosedur, kelalaian, pungutan liar, dan bentuk maladministrasi lainnya mengancam hak-hak Masyarakat.

Sehingga, maladministrasi perlu diangkat sebagai musuh dan diperangi bersama seluruh pihak yang berkepen ngan terhadap layanan publik yang baik.

Menurutnya, komitmen dari para Calon Kepala Daerah yang maju di Pilkada Banten ini menjadi sangat penting guna mewujudkan pelayanan publik yang
berintegritas dan bebas maladministrasi.

Dengan kepemimpinan yang berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan upaya-upaya serius membangun tata Kelola pemerintahan yang bersih serta layanan publik yang prima, maka dapat tercipta keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan bagi Masyarakat Provinsi Banten.

“Penguasaan isu atau substansi penyelenggaraan pelayanan publik yang baik adalah fundamen wajib para
calon kepala daerah. Dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, pemerintah dapat membuat basis berdasarkan hal-hal yang selama ini masyarakat butuhkan atau taruh perhatian lebih. Sehingga kebijakan pemerintah sejalan dengan ration d’etre-nya, bukan malah destruk f atau merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: CagubcawagubDebat PilkadaKPU Bantenmaladministrasiombudsman RIpelayanan publikPilgub Banten 2024pilkada bantenPilkada Banten 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KCE Luncurkan Kampanye Energizing Growth with Renewable Energy

Next Post

Diduga Selingkuh dengan Bawahan, Kades Jagabaya di Lebak: Untuk Nge-Prank

Next Post
Diduga Selingkuh dengan Bawahan, Kades Jagabaya di Lebak: Untuk Nge-Prank

Diduga Selingkuh dengan Bawahan, Kades Jagabaya di Lebak: Untuk Nge-Prank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, 38 Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, 38 Desa di Lebak Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 11 Agustus 2026 16:13
0

Perugas BPBD Lebak menyalurkan air bersih kepada warga yang terdampak kemarau.

Karang Taruna Pulo Ampel Siapkan Turnamen Olahraga Antardesa

Karang Taruna Pulo Ampel Siapkan Turnamen Olahraga Antardesa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Agustus 2026 15:37
0

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.