SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 28 tenaga honorer Pemprov Banten gagal mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024.
Mereka gagal menjadi ASN lantaran tak memenuhi syarat meskipun sudah melakukan sanggahan.
Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman mengungkapkan, dari 11.737 tenaga honorer yang mendaftar dalam database BKN, hanya 11.160 orang yang mendaftar seleksi calon PPPK. Dari jumlah itu, BKD mengumumkan 121 orang tidak memenuhi syarat (TMS). Kemudian BKD membatalkan enam orang yang awalnya memenuhi syarat menjadi TMS. Dengan begitu, jumlah tenaga honorer yang TMS sebanyak 127 orang.
BKD pun membuka masa sanggah. Setelah masa sanggah selesai, BKD kembali mengumumkan 11.132 orang tenaga honorer yang lolos seleksi administrasi calon PPPK di lingkup Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024.
“Sebanyak 28 orang tidak memenuhi syarat,” tegas Aan.
Editor: Mastur Huda