SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar beserta seluruh kepala daerah lainnya di Banten dipanggil DPR RI.
Pemanggilan itu berdasarkan surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dilaksanakan di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senin, 11 November 2024.
Pemanggilan itu dilakukan DPR RI sebagai agenda rapat dengar pendapat terkait perhelatan Pilkada serentak di Banten. Selain Banten, beberapa daerah juga dipanggil dalam rapat tersebut yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Usai rapat, Al mengaku pihaknya ditanya terkait kesiapan Banten dalam menghadapi Pilkada serentak yang bakal berlangsung 16 hari lagi. Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan terkait dengan persiapan pilkada khususnya di Provinsi Banten.
Pihaknya melaporkan bahwa pada dasarnya kesiapan Pilkada di Banten telah sesuai tahapan seperti yang ditentukan oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
“Konsentrasi kepada aspek pembiayaan, tentu kita sudah melakukan semua sesuai tahapan dengan dokumen naskah hibah yang sudah disiapkan,” terang Al.
KPU juga sudah menjalankan tahapan-tahapan dan langkah-langkahnya.
Editor : Aas Arbi