LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebak Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda Kabupaten Lebak. Tahun depan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,884 Triliun.
Rapat Paripurna DPRD Lebak digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 14 November 2024.
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengucapkan terima kasih kepada anggota legislatif dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Lebak Tahun 2025.
“Kami atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lebak yang telah sharing pendapat terkait pembangunan anggaran 2025. Saya yakin dan percaya bahwa semua yang telah dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Lebak,” ujar Gunawan.
Gunawan menegaskan kepada OPD untuk segera mengirimkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Banten. la juga berharap hasil evaluasi dari Gubernur Banten dapat diterbitkan tepat waktu, sehingga seluruh rangkaian proses penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
“Saya akan segera minta agar ini secepatnya bisa dikirim ke provinsi dan mendapatkan evaluasi gubernur,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari meminta Pemkab Lebak dapat memanfaatkan sinergitas antar OPD sehingga anggaran bisa terserap secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Tentunya, peran pengawasan juga sudah tentu akan dilakukan oleh kami di DPRD dalam pelaksanaan APBD sehingga sesuai dengan peruntukkannya,” kata Juwita.
Penetapan APBD, ujar dia, bukan hanya sebatas menjalankam kewajiban administrasi. Akan tetapi sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terpisah, Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan mengatakan, struktur APBD Lebak tahun 2025 sebesar Rp 2,884 triliun lebih.
“Struktur APBD 2025 yang disetujui kepala daerah dengan DPRD Lebak berimbang di Rp 2,884 triliun. Komposisi pendapatan direncanakan sebesar Rp2,884 triliun lebih, sedangkan belanja direncanakan sebesar Rp2,882 triliun lebih,” katanya.
Editor: Mastur Huda