SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan menyimpan secara bertahap dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 mendatang.
Penyimpanan bertahap itu, agar anggaran Pemkot Serang untuk pembangunan ataupun program masyarakat tidak terganggu.
Dana tersebut nantinya disebar kepada KPU, Bawaslu, hingga instansi Pemkot Serang yang berkaitan dalam pelaksanaan Pilkada.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, dana cadangan Pilkada 2029 sudah mendapatkan persetujuan bersama DPRD Kota Serang, dalam bentuk Perda.
“Tinggal kita lakukan evaluasi ke provinsi terhadap Perda tersebut. Kemudian setelah itu kalau ada kekurangan kita sempurnakan biasanya untuk sampai mendapatkan hasil dari yang terbaik,” kata Imam Rana, Jumat 15 November 2024.
Imam menjelaskan, penyimpanan dana cadangan itu mulai dilakukan pada tahun 2025, hingga tahun 2029. Dana cadangan tersebut disimpan pada rekening dana cadangan yang ada di RKUD.
“Jadi terpisah antara rekening dana cadangan, dengan rekening yang RKUD yang ada di bank Banten. Itu akan kita gunakan Nanti pada saatnya, ketika mulai pelaksanaan Pilkada tahun ada tahun 2029,” kata Imam.
Menurut Imam, penyimpanan dana cadangan secara bertahap itu dilakukan, agar Pemkot Serang bisa mengatur anggaran untuk kegiatan lainnya.
“Seperti tahun ini juga begitu, kita siapkan dana cadangan,” ucap Kepala BPKAD Kota Serang ini.
Kata Imam, apabila dana cadangan Pilkada 2029 belum mencukupi, maka akan disesuaikan dengan anggaran pada tahun yang berkaitan.
“Kalau memang masih kurang, kita sesuaikan kembali. Jadi yang tersimpan dari awal sekarang sampai nanti sekitar Rp35 miliar kita penyesuaiannya,” ujar Imam.
Editor: Mastur Huda