• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dishub Kota Serang Diminta Cek Detail Izin dan Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 20 November 2024 19:15
in Berita Utama, Kota Serang
0
Dishub Kota Serang Diminta Cek Detail Izin dan Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta, agar seluruh kendaraan angkutan umum di Kota Serang kembali dicek secara detail. Mulai dari izin, hingga kelayakan kendaraan.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, terdapat banyak saran. Salah satunya yaitu mengkaji ulang trayek yang sudah ada.

“Mana (trayek,red) yang memang berjalan, mana yang tidak, itu dikaji. Termasuk juga mengkaji terhadap kendaraannya udah layak atau tidak, serta buat informasi izin trayeknya,” kata Yudi, Selasa, 19 November 2024.

Yudi meminta, agar Dishub Kota Serang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, untuk mendata setiap kendaraan yang ada di Kota Serang.

“Kendaraan-kendaraan yang sudah habis mungkin itunya izinnya.ini coba seperti apa gitu, minimal mereka kalau memang kendaraannya dari sini masih layak. Izinnya coba dibantu diluruskan gitu dengan dinas,” ucap Yudi.

Sebelumnya, Pemkot Serang mengusulkan tujuh trayek baru.

Adapun tujuh trayek baru yang akan ditambahkan tersebut diantaranya; trayek Pakupatan-Bendung-Margaluyu-Banten, trayek Pakupatan-Bendung-Sukadana-Banten, trayek Sayar-Sepang Kepandean, trayek Kepandean-Taktakan-Cilowong.

Selanjutnya, trayek Pakupatan-TBL-Kelapa Dua-Kepandean, trayek Pakupatan-Polda Banten-Walantaka, dan terakhir trayek Pakupatan-Polda Banten-Curug.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Angkutan umumAsda II Kota Serangdishub kota serangizin kendaraanKelayakan kendaraanKota SerangPemkot Serangtrayektrayek baruYudi Suryadi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Budaya Patriarki Picu Tingginya Kekerasan Gender di Banten

Next Post

Manipulasi Laporan Keuangan, Dua Eks Pejabat PT Telkom Akses Tangerang Diadili

Next Post
Manipulasi Laporan Keuangan, Dua Eks Pejabat PT Telkom Akses Tangerang Diadili

Manipulasi Laporan Keuangan, Dua Eks Pejabat PT Telkom Akses Tangerang Diadili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:24
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong kebijakan tegas terhadap tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. BNN bahkan...

Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Rp381 Juta

Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Rp381 Juta

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Modus penipuan dengan kedok Purchase Order (PO) batu bara fiktif terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.