SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyoroti tingginya kasus kekerasan gender terhadap perempuan di Banten. Yang mana, Komnas mencatat pada tahun 2023 terdapat 10 ribu lebih perempuan di Banten menjadi korban.
Angka ini membuat Banten berhasil menduduki peringkat ke 7 sebagai daerah dengan tingkat kasus kekerasan gender tertinggi se Indonesia.
Komisioner Komnas Perempuan, Badrul Fuad prihatin dengan tingginya jumlah kasus ini. Mengingat Banten merupakan daerah yang dekat dengan Ibukota Jakarta juga terkenal sebagai kota seribu ulama dan sejuta santri.
Menurutnya, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan ini dipicu oleh masih kentalnya budaya Patriarki di Tanah Jawara ini. Yakni sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai aspek kehidupan.
“Laki-laki masih memandang diri sebagai superior sedangkan perempuan dianggap lemah, dan pemuas seksual saja. Sehingga laki laki merasa berhak melakukan apa saja terhadap perempuan,” ujar Fuad saat berdiskusi dengan awak media di Kota Serang, Selasa 19 November 2024.
“Ini situasi yang lebih gawat selain dari hutang negara yang ratusan triliun, yang mana fenomena kekerasan gender terhadap perempuan tidak pernah terselesaikan,” sambung Fuad.
Ia menuturkan, dari puluhan ribu kasus kekerasan itu, 98 persen diantaranya terjadi di lingkungan rumah tangga. Baik itu dilakukan oleh suami kepada istri, atau anak perempuannya. Atau kakak tiri kepada adiknya.
“Banyak sekali kasus yang terjadi, ini tentu tidak boleh dibiarkan. Sebab, kekerasan-kekerasan itu jika tidak segera ditangani maka dapat berujung kepada kematian perempuan yang menjadi korbannya. Kita sebut sebagai Femisida, atau kejahatan terhadap perempuan,” ungkapnya.
Hal ini diperparah dengan sulitnya akses korban kepada layanan perlindungan sosial. Bahkan, pihaknya mencatat jika mayoritas perempuan tidak tahu tempat atau layanan pengaduan jika mendapati perlakukan kekerasan.
“Makanya kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk menanggapi kasus kekerasan ini sebagai hal serius, dengan cara menyediakan layanan pengaduan, pendampingan hukum, hingga rehabilitasi terhadap para korbannya,” pintanya.
“Kita tidak ingin lagi adanya budaya patriarki yang membuat kaum perempuan sebagai kaum yang termarjinalkan,”pungkasnya.
reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya