slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Manipulasi Laporan Keuangan, Dua Eks Pejabat PT Telkom Akses Tangerang Diadili

Fahmi by Fahmi
20-11-2024 19:28:19
in Berita Utama, Hukum
Manipulasi Laporan Keuangan, Dua Eks Pejabat PT Telkom Akses Tangerang Diadili
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua eks pejabat PT Telkom Akses Area Tangerang diadili di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu siang, 20 November 2024. Keduanya didakwa melakukan korupsi laporan keuangan fiktif senilai Rp7,4 miliar tahun 2020.

Kedua terdakwa tersebut yakni mantan Manager Provisioning & Migration Ari Bastian dan Site Manager Provisioning & Migration PT Telkom Askes Area Tangerang Rendra Setyo Argo Kusumo.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Tangerang Mayang Tari, kedua terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan dan telah memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Baca Juga :

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

“Terdakwa telah melakukan manipulasi terkait data pengajuan tagihan pekerjaan provisioning pasang sambung baru (PSB) dan migrasi,” kata Mayang.

Perbuatan kedua terdakwa itu, kata Mayang dilakukan dengan melakukan manipulasi laporan keuangan. Akibatnya, PT Telkom Akses mengalami kerugikan keuangan negara atau perekonomian negara Rp 7 miliar lebih.

“Sebesar Rp7.496.642.541,” ujarnya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang yang diketuai M. Arief Adikusumo.

Dijelaskan Mayang, kasus ini bermula saat diadakannya pekerjaan untuk data pekerjaan PSB dan migrasi. Pekerjaan fiktif itu ditagihkan ke para mitra.

Setelah mendapat data pekerjaan fiktif yang dilakukan para mitra tersebut. Terdakwa Rendra menyerahkannya kepada terdakwa Ari untuk menagihnya.

“Kemudian, pada bulan November 2020, terdakwa Ari meminta Katherine membuat akun rekening bank untuk menampung dana pembayaran data pekerjaan fiktif dari ke 5 mitra,” ucapnya.

Adapun kelima mitra PT Telkom Akses Area Tangerang yakni, PT Anartel Cipta Cemerlang, PT Rafi Jaya Brothers, PT Jelma Rangga Gading, PT Partner Properti, dan PT Mega Creative Promosindo.

“Kemudian ke 5 mitra tersebut mentransfer sejumlah uang ke rekening bank BNI atas nama Katherine,” ujar Mayang.

Secara rinci uang yang ditransfer oleh Mega Creative Promosindo Rp803.354.889 Partner Properti Rp1.487.274.061, Rafi Jaya Brothers Rp864.765.683.

Kemudian Anartel Cipta Cemerlang mentransfer Rp1.975.209.330, dan Jelma Rangga Gading Rp2.366.038.078,

“Bahwa dari total uang sebesar Rp 7.496 642.541,00 yang telah ditampung di rekening atas nama Katherine dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa, saksi Sanny Nugraha, saksi Melania Bastian,” ungkap Mayang.

Perbuatan kedua terdakwa tersebut oleh JPU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: JPU Mayang TariKejari Kota Tangerangkorupsi fiktif PT TelkomKorupsi Kejari Kota Tangerangkorupsi PT Telkomkorupsi PT Telkom Akses TangerangManager Provisioning & Migration Ari BastianMigration PT Telkom Askes Area TangerangPengadilan Tipikor SerangRendra Setyo Argo Kusumo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dishub Kota Serang Diminta Cek Detail Izin dan Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

Next Post

Endus Dugaan Korupsi, Jaksa di Lebak Cek Penerima Pemasangan Sambungan Rumah MBR

Related Posts

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar
Umum

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 07:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, divonis 1 tahun 6 bulan penjara...

Read moreDetails

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar Hadirkan Ahli Keuangan Negara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

Next Post
Endus Dugaan Korupsi, Jaksa di Lebak Cek Penerima Pemasangan Sambungan Rumah MBR

Endus Dugaan Korupsi, Jaksa di Lebak Cek Penerima Pemasangan Sambungan Rumah MBR

Debat Pamungkas Pilgub Banten Dimulai!

Debat Pamungkas Pilgub Banten Dimulai!

Langgar Kode Etik, KPU Pecat Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Cikedal

Langgar Kode Etik, KPU Pecat Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Cikedal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Resmikan Warteksi Gemilang

Di Warteksi Gemilang, Sembako Dijual dengan Subsidi 45 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 16:55
Wali Kota Cilegon kirim air bersih

Wali Kota Cilegon Perintahkan OPD Kirim Air Bersih ke Gunung Batur Setiap Hari Selama Musim Kemarau

Rabu, 22 Juli 2026 16:47
Kemenag Tangsel

Dari Hal Kecil dan Pelayanan Berdampak, Ini Konsep “Quality Habit” yang Dikenalkan Kepala Kemenag Tangsel

Rabu, 22 Juli 2026 16:43
Andra Soni

Respons Cepat Gubernur Andra Soni, Pemprov Banten Bantu PMI Asal Serang yang Terjebak di Arab Saudi

Rabu, 22 Juli 2026 16:39
Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Rumah Ketua DPRD Lebak, Polda Banten Tangkap Satu Pelaku, Pelaku Lainnya Masih Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 15:59
sungai Cisadane

Aktivis Minta KLH Perluas Pengawasan Dugaan Pembuangan Limbah di Sepanjang Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 15:55
Resmikan Warteksi Gemilang

Di Warteksi Gemilang, Sembako Dijual dengan Subsidi 45 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 16:55
Wali Kota Cilegon kirim air bersih

Wali Kota Cilegon Perintahkan OPD Kirim Air Bersih ke Gunung Batur Setiap Hari Selama Musim Kemarau

Rabu, 22 Juli 2026 16:47
Kemenag Tangsel

Dari Hal Kecil dan Pelayanan Berdampak, Ini Konsep “Quality Habit” yang Dikenalkan Kepala Kemenag Tangsel

Rabu, 22 Juli 2026 16:43
Andra Soni

Respons Cepat Gubernur Andra Soni, Pemprov Banten Bantu PMI Asal Serang yang Terjebak di Arab Saudi

Rabu, 22 Juli 2026 16:39
Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Rumah Ketua DPRD Lebak, Polda Banten Tangkap Satu Pelaku, Pelaku Lainnya Masih Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 15:59
sungai Cisadane

Aktivis Minta KLH Perluas Pengawasan Dugaan Pembuangan Limbah di Sepanjang Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 15:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmikan Warteksi Gemilang

Di Warteksi Gemilang, Sembako Dijual dengan Subsidi 45 Persen

by Mulyadi
Rabu, 22 Juli 2026 16:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meresmikan Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan...

Wali Kota Cilegon kirim air bersih

Wali Kota Cilegon Perintahkan OPD Kirim Air Bersih ke Gunung Batur Setiap Hari Selama Musim Kemarau

by Adam Fadillah
Rabu, 22 Juli 2026 16:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengirimkan bantuan air bersih setiap hari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak