KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO. ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melaunching aplikasi sistem informasi rumah pemberdayaan atau SiRuhay. Launching tersebut dilakukan di Hotel Yasmin, Kamis, 21 November 2024.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan launchingnya SiRuhay ini untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan data, informasi dan program-program pemerintah di tingkat Desa.
“Jadi, kami hari ini melaunching sebuah platform atau aplikasi SiRuhay untuk pembinaan dan mengontrol kegiatan yang ada di Pemerintahan Desa,” ujar Yayat.
Kata Yayat, dalam pemerintahan desa itu terdapat tiga komponen. Yaitu Pemerintahan Desa atau perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) atau yang biasa disebut LPM.
Dengan begitu, DPMPD Kabupaten Tangerang dengan ini membuat SiRuhay untuk melihat fungsi dan mengkontrol LPM supaya dapat berjalan dengan baik.
“Dengan adanya sistem SiRuhay ini, baik dalam kegiatan LPM bisa tercover dan bisa dilihat sejauh mana kiprahnya dan yang lainnya,” terang Yayat.
Yayat juga bilang, nantinya SiRuhay ini akan digunakan oleh desa-desa se-Kabupaten Tangerang. Dan hari ini adalah pilot project sementara untuk tiga Kecamatan.
“Nantinya, SiRuhay menjadi wadah. Dan kedepan semua desa bisa melaksanakan sistem di SiRuhay ini,” pungkas Yayat.
Senada, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada DPMPD Kabupaten Tangerang, Wahib Wahab yang juga sebagai penggagas SiRuhay menambahkan, pemberdayaan ini berbasis digital menjadi solusi untuk pemberdayaan yang keberlanjutan.
Sehingga nantinya kata Wahib, dengan digitalisasi memungkinkan untuk dapat melakukan analisa data dari pemberdayaan yang akan dilakukan.
“Saya berharap SiRuhay bisa memberikan pendekatan ekosistem pemberdayaan yang menyatukan keberlanjutan lingkungan,” singkat Wahib.
Editor: Bayu Mulyana











