PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengultimatum kepada pasangan calon atau tim sukses untuk mencopot stiker alat peraga kampanye yang masih terpasang di mobil pribadi maupun angkutan umum.
Febri Setiadi mengatakan, pencopotan APK dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Pandeglang. Ia menegaskan, masa tenang Pilkada 2024 adalah momen mutlak tanpa jejak aktivitas kampanye apa pun, termasuk APK yang masih terpampang di lapangan.
“Ya target kita mudah-mudahan hanya satu hari ini pencopotan atau pembersihan APK selesai,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID saat melaksanakan pencopotan APK di masa tenang, Minggu 24 November 2024.
Selain itu, stiker-stiker bergambar calon yang terpasang di mobil pribadi maupun angkutan umum juga masuk kategori alat peraga kampanye (APK) wajib dicopot.
“One way stiker perlakuannya juga sama kita copot untuk tidak memasang dan melakukan aktivitas kampanye di masa tenang ini,” jelasnya.
Lanjut Febri, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan untuk aktif menyisir dan mencopot alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
“Udah kita sampaikan ke jajaran untuk sama-sama menertibkan alat peraga kampanye maupun alat APK lainnya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pencopotan APK itu pihaknya telah menyisir ruas-ruas jalan hingga terminal angkutan umum untuk memastikan tidak ada alat peraga kampanye (APK) berupa stiker one way yang masih terpasang di kendaraan.
“Ya wilayah terminal juga sama kita sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyisir one way stiker di angkot itu,” jelasnya.
Editor: Aas Arbi