SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pj Walikota Serang Nanang Saefudin menyebut digitalisasi dalam pelayanan pajak maupun retribusi, bisa meningkatkan transparansi.
Nanang mengatakan, Kota Serang yang masih berusia muda 17 tahun, dituntut untuk terus meningkatkan pembangunan di berbagai bidang. Baik infrastruktur hingga perbaikan pemerintahan, untuk kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah ada beberapa terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang, salah satunya dengan digitalisasi pendapatan. Kita sudah tahu persis tadi bayar pajak sudah dipermudah,” kata Nanang.
Nanang mengungkapkan, dengan adanya digitalisasi tersebut, diharapkan dapat mengedepankan transparansi dalam pengelolaan PAD.
“Kita bisa pantau, jadi di HP saya bisa memantau berapa dari IMB berapa dari pajak reklame itu bisa kita pantau per harinya berapa,” ungkap Nanang.
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, dengan memanfaatkan digitalisasi, dapat mempermudah pelayanan masyarakat.
“Mulai dari sisi pendaftaran bisa dilakukan, sisi pembayaran, sisi pelaporan secara elektronik, itu bisa memperluas terkait dengan mempercepat untuk mencapai hasil yang maksimal dari digitalisasi,” ujar Hari.
Hari menjelaskan, Pemkot Serang tengah mengupayakan pelayanan digitalisasi pada sektor pajak maupun retribusi di tahun 2024 ini, hingga mencapai 100 persen.
“Kqlau di Banten itu di atas 90 persen. Tentunya, kita upayakan sekarang agar bisa mencapai hasil yang maksimal untuk mengejar 100 persen tersebut,” kata Hari.
Editor: Aas Arbi











