SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Polisi dari Polresta Serang Kota mengumpulkan alat bukti kasus perusakan dan pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang olek sekelompok warga.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa terjadi pukul 08.15 WIB. Saat itu, datang sekelompok ibu-ibu sekitar 35 orang, dan 10 orang anak remaja yang dipimpin oleh salah satu tokoh.
“Kemudian mereka langsung masuk lokasi kandang melalui pintu kandang utama dan langsung melakukan aksi perusakan, bahkan pembakaran terhadap aset mili PT STS,” kata Sofwan, Minggu 24 November 2024.
Setelah menerima laporan perusakan dan pembakaran peternakan ayam, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. “Kami mengamankan lokasi dengan menerjunkan personel sebanyak 139 orang, selain itu kami di-back up dari unsur TNI,” katanya,
Sofwan mengatakan, saat kejadian perusakan dan pembakaran peternakan ayam, petugas dari Damkar yang datang untuk memadamkan api diadang oleh massa. Pihaknya pun langsung melakukan mediasi agar kendaraan bisa masuk dan memadamkan api.
Setelah bisa masuk, pihaknya kemudian langsung mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah kami mediasi dan kendaraan bisa masuk, selanjutnya dilakukan olah TKP dan melakukan identifikasi para pelaku dari CCTV yang kami peroleh, termasuk alat bukti yang ada,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada banyak aset yang dirusak oleh massa. Mulai dari kandang ayam yang dibakar serta gedung yang dirusak.
“Tiga kandang ayam tiga lantai dibakar, lalu mess karyawan, kantor staf administrasi kandang, pagar pembatas sekitar kandang, pos sekuriti, dan penyimpanan solar semuanya dirusak,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi