LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lebak mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, penghapusan atau pemutihan denda BPJS Mandiri akan meringankan beban masyarakat tidak mampu di daerah. “Saya banyak turun dan bertemu masyarakat. Selain soal infrastruktur, keluhan terkait tunggakan BPJS banyak disampaikan masyarakat. Karena itu, saya minta Presiden Prabowo dapat mendengar aspirasi masyarakat kecil,” kata Rijal melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 25 November 2024.
Dijelaskan Rijal, banyak masyarakat yang jatuh miskin dampak dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kemudian tidak mampu membayar premi BPJS Kesehatan. Ditambah lagi, premi BPJS harus dibayar secara keseluruhan atau satu keluarga. Kondisi tersebut membuat tunggakan BPJS membengkak. Padahal, selama bertahun-tahun BPJS kesehatan itu tidak digunakan untuk berobat.
“Kasihan masyarakat di daerah tidak dapat berobat. BPJS Kesehatan yang dimiliki tidak dapat digunakan, karena ada tunggakan jutaan rupiah yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Di sisi lain, kata Rijal, Pemerintah berencana akan menggulirkan penghapusan dosa bagi para pengemplang pajak atau amnesty pajak jilid tiga. Rencana tersebut dianggap tidak etis dan tidak wajar. Apalagi dilakukan pemerintah dalam rentang waktu yang berdekatan.
“Saya menganalisa rencana pemerintah melakukan amnesty pajak jilid tiga ini kurang tepat dan menciderai nurani masyarakat yang taat pajak. Lebih baik, pemerintah melakukan pemutihan terhadap tunggakan premi BPJS mandiri bagi masyarakat kurang mampu, seperti penghapusan utang pelaku bagi petani dan nelayan,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda