• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Diskominfo Cilegon Luncurkan Sinkronisasi Data dan Sosialisasi Peraturan Walikota

Redaksi by Redaksi
Senin, 25 November 2024 11:16
in Cilegon
Diskominfo Cilegon Luncurkan Sinkronisasi Data dan Sosialisasi Peraturan Walikota

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon resmi meluncurkan program Sinkronisasi Data di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 22 November 2024.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pembentukan Tim Operator Statistik Sektoral, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pengelolaan Data.

RelatedPosts

Alat Pemantau Udara di Cilegon Rusak, Anggaran Perawatan Hanya Rp 5 Juta per Tahun

Alat Pemantau Udara di Cilegon Rusak, Anggaran Perawatan Hanya Rp 5 Juta per Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 18:16
Cilegon Dapat 90 Kendaraan Pengangkut Sampah dan 1 Compactor dari ISWMP

Cilegon Dapat 90 Kendaraan Pengangkut Sampah dan 1 Compactor dari ISWMP

Rabu, 7 Oktober 2026 14:52
Ketidakhadiran Wali Kota Cilegon

Robinsar Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Dewan Minta Penjelasan

Rabu, 7 Oktober 2026 14:40
Penusukan di Cilegon

Pria di Cilegon Jadi Korban Penusukan Saat Sedang Tidur di Bengkel

Rabu, 7 Oktober 2026 14:01

Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Data adalah kunci utama dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, baik di tingkat perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan,” ujar Agus.

Menurut Agus, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi semakin mendesak. Sinkronisasi data antar-OPD diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mewujudkan visi Kota Cilegon sebagai smart city.

Peluncuran sinkronisasi data ini didukung oleh terbitnya Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Regulasi tersebut bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi OPD dalam mengelola data statistik, sehingga hasilnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Pembentukan tim operator statistik sektoral di setiap OPD merupakan langkah penting untuk memastikan koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan data. Melalui pelatihan dan sosialisasi seperti ini, kami harap kompetensi pengelola data dapat meningkat, sehingga menghasilkan data berkualitas,” jelas Agus.

Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan data. “Keberhasilan ini tidak dapat terlepas dari sinergi semua pihak. Kami mengajak seluruh OPD, para operator, dan stakeholder untuk mendukung langkah ini demi tata kelola data yang lebih baik dan kemajuan Kota Cilegon,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Thorfatul Uyun, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi Peraturan Wali Kota serta penyerahan Surat Keputusan (SK) tim operator statistik sektoral kepada perangkat daerah.

“Dalam acara ini, kami menghadirkan dua narasumber untuk memberikan pemahaman terkait penginputan portal satu data dan peningkatan kapasitas SDM penyelenggara statistik sektoral agar mereka mampu menghasilkan data yang lebih akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Dengan adanya sinkronisasi data ini, diharapkan Pemkot Cilegon dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen Kota Cilegon menuju digitalisasi layanan publik yang terintegrasi. (ADV)

Tags: Diskominfo CilegonKota CilegonPemkot CilegonPerwal Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan PKB Usulkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Next Post

5.659 Ribu Pemilih Pemula Terancam Tidak Bisa Nyoblos

Next Post
5.659 Ribu Pemilih Pemula Terancam Tidak Bisa Nyoblos

5.659 Ribu Pemilih Pemula Terancam Tidak Bisa Nyoblos

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kuliah Kansas (Seri 2-Habis)

Kuliah Kansas (Seri 2-Habis)

by Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2026 07:56
0

Penjualan barang momen masuk kuliah bisa mengalahkan penjualan masa Natal. Seluruh kota penuh dengan pengunjung dan pengantar, sehingga butuh manajemen...

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Pabrik Dekat, Kesempatan Jauh

by Mashudi
Kamis, 8 Oktober 2026 07:49
0

Lima ratus tahun. Menuliskannya sebentar. Men­jalaninya, sudah berapa generasi. Mungkin ada yang mengernyit membaca usia Kabupaten Serang. Indonesia saja baru...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.