KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Jumat 29 November 2024.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini kami fokus pada pengawasan produk pangan olahan di Pasar sentiong.
Pihaknya mendapatkan beberapa sampel dan itu akan di lakukan cek untuk melihat apakah dalam makanan ini ada bahan kimia berbahayanya ataukah tidak.
“Jadi, kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area pasar sentiong dengan dilanjutkan pengambilan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya,” ujar Desi.
Dikatakan Desi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang. Dari total 29 sampel pihaknya menemukan 6 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pewarna rhodamin B. Di antaranya yakni dua ikan asin teri, dua terasi, tahu putih, dan tahu coklat.
“Nah, terkait sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual,” kata Desi.
Ketua BNN Kota Tangerang Vivick Tjangkung menerangkan, selain bahan pangan kita juga melakukan pemeriksaan di delapan titik penjual obat-obatan di dalam pasar maupun sekitar pasar.
Kata Vivick, dari hasil pemeriksaan terdapat penyimpangan penjual barang-barang klontong dan kosmetik yang tidak seharusnya menyediakan obat-obatan.
“Kami edukasi penjualnya serta untuk obat-obatnnya kita musnahkan,” ucapnya.
Editor : Aas Arbi











