• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Tandatangani PKS Opsen PKB dan BBNKB dengan Pemprov Banten

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 November 2024 20:39
in Kota Serang
0
Pemkot Serang Tandatangani PKS Opsen PKB dan BBNKB dengan Pemprov Banten
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Serang resmi melakukan penandatangan kerja sama (PKS) bersama Pemprov Banten tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBNKB).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, dengan adanya PKS itu, diharapkan dapat menambah pendapatan daerah Kota Serang.

“Kita dengan adanya ini (Opsen, red), sinergi kita lebih terjalin dengan Provinsi Banten, khususnya dalam pendapatan daerah,” kata Imam Rana.

Kata Imam, dalam PKS tersebut, telah mengatur hal dan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemprov Banten, dan Pemkot Serang.

“Mengatur mengenai proporsi dan lain sebagainya yang sifatnya memang masih umum. Nanti dilanjutkan dengan hal-hal teknis antar OPD-OPD,” kata Imam, Kamis, 28 November 2024.

Menurut Imam, terdapat potensi peningkatan cukup besar yang akan menyumbang ke PAD Kota Serang di tahun 2025, setelah adanya Opsen.

“Opsen ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, ini yang jadi item, yang memang dilakukan opsen itu adalah PKB/BBNKB,” kata Imam.

Imam mengaku, potensi pendapatan yang bertambah itu, nantinya akan diprioritaskan untuk belanja daerah.

“Pertama itu ada yang mandatory dari opsen ini, pengaturannya ada di dalam mandatory. Misalkan untuk mengalokasikan sebagian untuk sinergitas kita, antara provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka peningkatan pendapatan dari sektor itu,” ucap Imam.

Selain itu, pendapatan Opsen itu juga sudah diamanatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Kota Serang.

“Sehingga dari item-item itu itu mandatory yang memang harus dialokasikan kepada sektor-sektor tersebut. Yang lainnya memang dikembalikan kepada daerah untuk bisa mengelolanya dalam penyusunan penyusunan anggaran pendapatan daerah,” tutur Imam.

Editor : Aas Arbi

Tags: BBNKBImam Rana HardianaKota Serangopsenpajak daerahpembangunan pendapatan daerahPemkot SerangPemprov BantenPj Sekretaris Daerah Kota SerangPKB
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sengketa Lahan di Wanasalam, Kuasa Hukum PT MII Minta Warga Buktikan Dengan Data

Next Post

Ikan Asin di Pasar Sentiong Balaraja Berformalin

Next Post
Ikan Asin di Pasar Sentiong Balaraja Berformalin

Ikan Asin di Pasar Sentiong Balaraja Berformalin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejar Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi PKBM Gunungsari Dikebut

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 21:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

Ribuan Pemuda Arak Merah Putih 81 Meter di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 16 Agustus 2026 21:20
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan pemuda dari berbagai wilayah di Provinsi Banten mengarak Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter di Kota Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.