SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang mengaku kecewa terhadap Pemerintah Provinsi Banten lantaran akan mengurangi besaran dana bantuan keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah Desa (Pemdas).
Anggaran bantuan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp100 juta tersebut turun menjadi Rp50 juta. Hal itu berdasarkan rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Muhamad Aopidi merasa kaget dengan adanya pengurangan besaran dana Bankeu untuk desa.
Menurutnya besaran anggaran bantuan keuangan untuk desa sebesar Rp100 juta merupakan hasil kesepakatan antara Apdesi dan Pemerintah Provinsi Banten.
“Mestinya ketika ada kebijakan kami dilibatkan, karena angka Rp100 juta per desa itupun hasil perjuangan Apdesi yang semula akan diberikan Rp30 juta. Ini hasil kesepakatan antara Apdesi dengan Pemkab Serang,” katanya, Sabtu 30 November 2024.
Ia menilai, berkurangnya dana bantuan yang diberikan menandakan adanya kemunduran dan pengangkangan terhadap komitmen yang sudah disepakati.
“Kalau memang begitu itu artinya kemunduran dan pengangkangan komitmen dan kami sebagai penerima manfaat wajib tau alasan kenapa ada pengurangan dana Banprov. Selama ini kami tidak pernah dikasih tau alasannya kenapa,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan segera menyikapi hal tersebut dengan akan segera melayangkan surat untuk berdialog baik dengan Pemprov Banten ataupun dengan RPRD Banten.
Editor: Abdul Rozak

