Home Kota Serang

Tahun 2025, PAD Kota Serang Bertambah dari Opsen PKB dan BBNKB

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 1 Desember 2024 21:22
in Kota Serang
0
Tahun 2025, PAD Kota Serang Bertambah dari Opsen PKB dan BBNKB
0
SHARES
290
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang akan bertambah di tahun 2025.

Penambahan pendapatan daerah itu berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBNKB).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, Pemkot Serang sudah menandatangani PKS terkait Opsen PKB/BBNKB bersama Pemprov Banten.

PKS tersebut mengatur hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemprov Banten dan Pemkot Serang. 

“Mengatur mengenai proporsi dan lain sebagainya yang sifatnya memang masih umum. Nanti dilanjutkan dengan hal-hal teknis antar OPD-OPD,” kata Imam.

Menurut Imam, terdapat potensi peningkatan cukup besar yang akan menyumbang ke PAD Kota Serang di tahun 2025, setelah adanya Opsen. 

“Opsen ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, ini yang jadi item, yang memang dilakukan opsen itu adalah PKB/BBNKB,” kata Imam.

Imam mengaku, potensi pendapatan yang bertambah itu, nantinya akan diprioritaskan untuk belanja daerah. 

“Pertama itu ada yang mandatory dari opsen ini, pengaturannya ada di dalam mandatory. Misalkan untuk mengalokasikan sebagian untuk sinergitas kita, antara provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka peningkatan pendapatan dari sektor itu,” ucap Imam.

Selain itu, pendapatan Opsen itu juga sudah diamanatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Kota Serang. 

“Sehingga dari item-item itu itu mandatory yang memang harus dialokasikan kepada sektor-sektor tersebut. Yang lainnya memang dikembalikan kepada daerah untuk bisa mengelolanya dalam penyusunan penyusunan anggaran pendapatan daerah,” tutur Imam. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Imam Rana HardiajaKota SerangOpsen PKB/BBNKBPAD Kota SerangPemkot SerangPendapatan Asli DaerahPj Sekretaris Daerah Kota Serangpotensi pajaktransfer pusat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Kecamatan di Pandeglang Belum Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara

Next Post

Tingkat Kecamatan Selesai, KPU Bahas Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Next Post
Tingkat Kecamatan Selesai, KPU Bahas Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Tingkat Kecamatan Selesai, KPU Bahas Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lulusan SMA dan SMK Dominasi Pencari Kerja di Cilegon, Lebih dari Seribu Belum Terserap

by Adam Fadillah
Jumat, 7 Agustus 2026 15:22
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lulusan SMA dan SMK masih mendominasi jumlah pencari kerja di Kota Cilegon. Hingga Juli 2026, Dinas Tenaga...

172.884 Wisatawan Kunjungi Pulau Merak Kecil

by Adam Fadillah
Jumat, 7 Agustus 2026 15:20
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Momen libur Lebaran dan libur akhir sekolah menjadi pendorong meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pulau Merak Kecil, Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.