Home Pandeglang

Dua Kecamatan di Pandeglang Belum Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Minggu, 1 Desember 2024 20:54
in Pandeglang
0
Dua Kecamatan di Pandeglang Belum Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak dua kecamatan belum mengirimkan fisik formulir C hasil KWK Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang. Formulir C hasil KWK merupakan formulir hasil penghitungan suara pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di tingkat TPS Pilkada.

Selain formulir C hasil, dua kecamatan juga belum menyerahkan D hasil KWK atau hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.

Dua kecamatan yang belum menyerahkan C hasil dan D hasil yaitu, Kecamatan Mandalawangi dan Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, dari 35 kecamatan, sebanyak dua kecamatan belum menyerahkan C hasil maupun D hasil.

“Jadi baru ada 33 kecamatan yang sudah menyerahkan C hasil dan D hasil,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 1 Desember 2024

Formulir C hasil dan D hasil yang diserahkan itu yang Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati. Diserahkan langsung oleh PPK dan disaksikan oleh Panwas.

“Sampai pukul 20.00 WIB baru 33 kecamatan sudah menyerahkan. Sedangkan dua kecamatan masih berproses,” katanya.

Salah satunya Kecamatan Mandalawangi, yang saat ini masih melakukan pencermatan. Belum selesai karena memang cukup banyak jumlah penduduk dan TPS-nya.

“Targetnya malam ini selesai dan akan segera diantarkan. Semoga saja malam ini selesai dan nanti tinggal menunggu waktu rapat pleno tingkat kabupaten,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: formulir c hasil kwkformulir d hasil kwkKPPSKPUpilgub 2024Pilgub BantenPilkada 2024Pilkada PandeglangPilkada Serentakrapat plenotps
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

1.212 Ribu KK di Pandeglang Memanfaatkan Lahan Perhutani untuk Garap Kebun Kopi 

Next Post

Tahun 2025, PAD Kota Serang Bertambah dari Opsen PKB dan BBNKB

Next Post
Tahun 2025, PAD Kota Serang Bertambah dari Opsen PKB dan BBNKB

Tahun 2025, PAD Kota Serang Bertambah dari Opsen PKB dan BBNKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengangguran di Banten Meningkat, Pekerja Informal Tembus 3 Juta Orang

by Yusuf Permana
Jumat, 7 Agustus 2026 14:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selain jumlah pengangguran yang masih tinggi, kualitas lapangan kerja di Provinsi Banten juga menghadapi tekanan. Badan Pusat...

Puluhan Truk Tambang Kedapatan Parkir Liar di JLS, Dishub Cilegon Turun Tangan

by Adam Fadillah
Jumat, 7 Agustus 2026 14:10
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan truk angkutan tambang kedapatan parkir liar di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Kondisi tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.