slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kenaikan Upah Minimum Provinsi Menuai Pro-Kontra Pengusaha dan Buruh di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
05-12-2024 12:18:12
in Berita Utama, Kota Serang
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Menuai Pro-Kontra Pengusaha dan Buruh di Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen menuai pro-kontra di kalangkan masyarakat. Khususnya antara pengusaha dengan para buruh.

Di sisi buruh, mereka mengapresiasi akan langkah bijak Prabowo Subianto yang telah meneken kenaikan UMP tahun 2025 itu. Meskipun, kenaikan sebesar 6,5 persen itu dianggap masih kecil dan kurang dalam memenuhi kebutuhan hidup layak warga Banten.

Baca Juga :

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasinoal (KSPN) Banten Rico Ribawa mengatakan, kenaikan sebesar 6,5 persen itu disambut secara riang gembira oleh para buruh.

Sebab, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dari usulan 10 persen, kenaikan UMP ini hanya terealisasi sebesar 3 persenan saja. Bahkan di bawahnya.

“Sekarang, mau tidak pemerintah daerah khususnya para pengusaha untuk menerapkan itu. Karena berdasarkan informasi yang kita peroleh, bahkan di balik kenaikan UMP ini masih ada celah. Yang mana hanya berlaku bagi pekerja lajang, yang bekerja di bawah 12 bulan. Sementara yang lebih dari satu tahun, itu penentuan upahnya mengikuti unsur skala upah,” ujar Rico kepada Radar Banten, Selasa 3 Desember 2024.

Rico mengatakan, UMP sendiri ditetapkan sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Yang mana, UMK di daerah tidak boleh lebih kecil dari UMP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Kita akan dorong agar kenaikan UMP dan UMK ini benar-benar terealisasi, bahkan dalam jangka waktu dekat kita akan lakukan aksi di kantor pemerintahan,” ucapnya.

Di sisi lain, DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten menilai jika kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini cukup tinggi. Apindo pun mempertanyakan dasar keputusan kenaikan upah 6,5 persen ini.

Disisi pengusaha, mereka keberatan dengan kenaikan UMP ini. Belum lagi, mereka beranggapan bahwa keputusan kenaikan UMP ini terlihat sepihak dan tidak mempertimbangkan berbagai aspek krusial saat ini.

Ketua DPP Apindo Banten Yakub F Ismalin mengatakan, para pengusaha sudah menanggung beban yang cukup banyak, mulai dari kenaikan biaya BPJS tenaga kerja, BPJS Kesehatan, upah sundulan, selisih UMK, dan Tapera 2027.

“Itu belum termasuk beban pengeluaran tahunan bagi perusahaan seperti uang THR, biaya kompensasi bagi PHK karyawan dan pensiun, serta kompensasi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu),” urainya.

Dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi di atas, dirinya meminta kepada pemerintah agar kembali memaknai relasi tripartite (pemerintah, perusahaan, pekerja) yang sehat dan suportif.
“Sepertinya perlu untuk memaknai ulang hubungan tripartite yang sehat. Sebab jika tidak, hal ini akan memicu persoalan yang jauh lebih kompleks ke depan,” ungkapnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ApindoApindo BantenBantenBuruhkspnpengusahaSerikat BuruhSPNUMPupah minimum provinsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Strategi Investasi yang Baik, Berdampak pada Penurunan Angka Pengangguran di Banten

Next Post

Investasi Baru di Banten Selatan Masih Minim

Related Posts

Bisnis

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Read moreDetails

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Mobile Klinik Hadirkan Layanan Kesehatan Modern hingga Pelosok Banten

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Next Post
Investasi Baru di Banten Selatan Masih Minim

Investasi Baru di Banten Selatan Masih Minim

Ketua KNPI Pandeglang Tak Setuju Polri di Bawah Mendagri

Ketua KNPI Pandeglang Tak Setuju Polri di Bawah Mendagri

Aksi Nekat Anak-anak, Lompat dari Atas Jembatan ke Sungai Ciujung yang Banjir

Aksi Nekat Anak-anak, Lompat dari Atas Jembatan ke Sungai Ciujung yang Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Selasa, 9 Juni 2026 16:41
Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Selasa, 9 Juni 2026 16:33
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 16:25
Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Selasa, 9 Juni 2026 16:09
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00
Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Selasa, 9 Juni 2026 16:41
Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Selasa, 9 Juni 2026 16:33
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 16:25
Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Selasa, 9 Juni 2026 16:09
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 16:41

Petugas Direktorat Intelijen Keamanan Polda Banten mengecekan kondisi senjata api non-organik TNI/Polri di Lapas Kelas IIA Cilegon, Selasa, 9 Juni...

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 16:33

Jajaran PB Al-Khairiyah foto bersama Gubernur Banten, Andra Soni, usai membahas dukungan pendidikan serta persiapan pelaksanaan Muktamar XI Al-Khairiyah.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak