PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024 di Hotel Horison Altama Pandeglang.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan tingkat kabupaten dimulai dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Lalu dilanjutkan dengan rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” katanya di Hotel Horison Altama Pandeglang, Rabu 4 Desember 2024.
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan rekapitulasi di tingkat TPS dan di tingkat kecamatan.
“Dan hari ini rekapitulasi tingkat kabupaten. Yang proses penghitungannya per kecamatan,” katanya.
Jadi, setiap PPK akan mendapatkan gilirannya masing-masing. Pada sesi pertama ini sebanyak 12 PPK atau 12 kecamatan.
“Mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan Pilgub dan Pilbup,” katanya.
Lebih lanjut, Nunung menjelaskan, kalau pelaksanaan rapat rekapitulasi sesuai agenda berlangsung dua hari. Dimulai dari Rabu 4 Desember hingga 5 Desember 2024.
“Mudah-mudahan bisa selesai. Ketika sudah rampung maka KPU akan melanjutkan dengan pleno tingkat provinsi,” katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, sementara ini dari 35 kecamatan sudah 17 kecamatan selesai rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
“Di antaranya, Kecamatan Banjar, Cimanuk, Bojong, Jiput, Karangtanjung, Munjul. Lalu Patia, Sumur, Sukaresmi, Cisata dan Pandeglang,” katanya.
Editor: Mastur Huda