TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel akan memfasilitasi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel untuk membahas kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen. Rapat tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 09.00 WIB di kantor Disnaker Kota Tangsel, Kecamatan Serpong.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Tangsel, Endang, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Upah Minimum Nasional oleh Presiden. Dalam musyawarah ini, berbagai unsur terkait, seperti pemerintah, akademisi, serikat buruh, dan pengusaha (termasuk Kadin dan Apindo), akan terlibat untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, tanpa ada yang merasa dirugikan atau keberatan,” ujar Endang.
Editor : Merwanda












