slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selama Nataru Truk Pasir di Lebak Dibatasi Melintas

Nurandi by Nurandi
21-12-2024 13:52:51
in Berita Utama, Lebak
Selama Nataru Truk Pasir di Lebak Dibatasi Melintas

Truk Pasir di Kawasan tambang pasir roko Cimarga.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Menjelang Natal dan tahun Baru 2025, Satlantas Polres Lebak akan memberlakukan aturan pembatasan yang berlaku untuk angkutan barang.

Salah satunya truk pasir yang melintas di jalanan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Diketahui, aturan tersebut, mulai diberlakukan pada 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2024. Untuk angkutan yang dilarang melintas di antaranya, mobil dengan sumbu 3 atau lebih.

Termasuk, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan, yakni hasil galian meliputi, pasir, batu, tambang dan bahan bangunan.

Namun, beberapa mobil tetap diperkenankan untuk melintas, di antaranya mobil yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, hantaran utang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor gratis dan bahan pokok.

Kasatlantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh menyampaikan, aturan tersebut merupakan surat keputusan bersama (SKB) antara Perhubungan darat, Perhubungan laut, Kakorlantas dan Bina Marga tahun 2024.

“Kita mulai hari ini, dimulai di jalur arteri tetapi memang sifat untuk menjaga kondusifitas. Untuk itu, kita sudah lakukan sosialisasi termasuk truk pasir,” kata Hafizh kepada Radarbanten.coi.di, Jumat 20 Desember 2024.

Ia menjelaskan, terkait sanksi dalam aturan tersebut tidak ada. Namun sifatnya masih imbauan, kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas yang melintas di jalur arteri.

“Tetapi di SKB tidak ada penindakan lebih kepada imbauan sifatnya. Jadi sampai saat ini belum ada sanksinya, tetapi kami akan tetap memberikan pengawasan agar suasana pada Nataru kondusif,” terangnya.

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenKendaraankorlantasLebakLiburNatarupembatasan angkutanSatlantas Polres lebaktruk pasirWarga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalan Citorek-Cipanas Longsor Sepanjang 50 Meter

Next Post

Jelang Proliga 2025, Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

Related Posts

Bisnis

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Read moreDetails

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Mobile Klinik Hadirkan Layanan Kesehatan Modern hingga Pelosok Banten

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Next Post
Jelang Proliga 2025, Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

Jelang Proliga 2025, Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

Menteri Bahlil Jamin BBM, Elpiji, dan Pasokan Listrik Aman Selama Nataru

Menteri Bahlil Jamin BBM, Elpiji, dan Pasokan Listrik Aman Selama Nataru

Kades Margajaya Dipecat, DPMD Lebak Tunjuk Pejabat Sementara

Kades Margajaya Dipecat, DPMD Lebak Tunjuk Pejabat Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak