LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menggelar aksi di depan Gedung DPRD Lebak pada Senin, 23 Desember 2024. Mereka menuntut agar pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Cileles dibatalkan, sebagai respons terhadap penolakan keras masyarakat setempat.
Koordinator Aksi, Ikbal Sukmajaya, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa sekaligus aspirasi dari masyarakat Lebak, khususnya yang menentang proyek TPST di Cikulur dan Cileles. “Kami sangat menolak pembangunan TPST ini, seperti yang disuarakan masyarakat Cikulur. TPST ini tidak boleh dibangun di Lebak, terutama di Cikulur dan Cileles,” tegas Ikbal kepada Radarbanten.co.id pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ikbal juga mengkritik ketidaklibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan TPST tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak dilibatkan dalam musyawarah, meskipun mereka telah secara tegas menolak proyek ini. “Pembukaan TPST ini jelas merugikan masyarakat di Cikulur dan Cileles,” ujarnya.
Aksi HMI ini juga membawa beberapa tuntutan lain, termasuk masalah pelayanan kesehatan dan penerangan jalan di Kabupaten Lebak. Sekretaris Umum HMI Cabang Lebak, Anan Al-Jihad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Lebak guna membahas masalah tersebut. “Kami meminta agar Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan juga dipanggil dalam RDP untuk menjelaskan berbagai isu ini, termasuk penerangan jalan dan masalah kesehatan, karena baru-baru ini seorang warga meninggal dunia akibat kurangnya fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Editor : Merwanda












