TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel akan membuka pendaftaran untuk lawyers swasta yang ingin membantu KPU menghadapi gugatan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Tangsel nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
Jika BRPK sudah diterima, maka pihaknya akan membuka pendaftaran bagi siapapun kantor lawyers yang ingin membantu KPU Tangsel menghadapi gugatan di MK.
“Nanti kalau BRPK kita terima dan sidang pertama pokok-pokok pengaduan permohonan pengadu digelar, kita akan mempersiapkan alternatif lawyers yang mengajukan ke kita untuk diverifikasi,” ujar Taufiq di kantor KPU Tangsel, kemarin.
Taufiq mengatakan, pihaknya mencari lawyers yang profesional dan berpengalaman yang biasa menangani gugatan di MK.
“Kami mencari lawyers yang punya pengalaman menangani berbagai perkara di MK, dan mendapat penilaian baik dari KPU RI, walaupub kewenangannya ada di kami untuk menentukannya,” ujar Taufiq.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi