• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Dewan Dukung Penutupan THM di Kota Serang 

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 3 Januari 2025 19:46
in Kota Serang
0
Dewan Dukung Penutupan THM di Kota Serang 
0
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, menegaskan, pihaknya mendukung penutupan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar aturan di Kota Serang. 

Hal ini, menurutnya, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK).

“Kita di Dewan sudah jelas, aturan melalui Perda PUK sudah dibuat. Jadi, tutup semua THM yang melanggar,” kata Hasan.

Hasan mengatakan, untuk THM yang tetap membandel, jalur hukum harus menjadi langkah penyelesaian. 

Pembukaan segel yang telah dipasang pemerintah, misalnya, dianggap sebagai pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

“Kalau ada yang membandel, ya ada jalur hukum. Penegakan hukum itu jelas. Apalagi kalau sudah membuka segel, itu pelanggaran dan harus diselesaikan,” ujar Hasan.

Ia juga menyoroti pentingnya ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menjalankan aturan. 

“Pemkot sudah berkali-kali berbicara soal ini, terutama Pak Asda I. Mereka harus tegas, karena memang itu yang dibutuhkan. Kalau Dewan kan tugasnya membuat aturan dan mengawasi pelaksanaannya. Realisasi sepenuhnya ada di tangan Pemkot,” jelas Hasan.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: dprd kota serangHasan BasriKota SerangPemkot Serangpenegakkan hukumPengelolaan Usaha KepariwisataanPerda PUKTempat hiburan malamTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kompol Salahuddin Resmi Jabat Kasat Reskrim Polresta Serang Kota

Next Post

Disebut Tolak Dampingi Korban Penembakan KM 45 Tangerang, Kapolsek Cinangka: Kami Awalnya Minta Penjelasan

Next Post
Disebut Tolak Dampingi Korban Penembakan KM 45 Tangerang, Kapolsek Cinangka: Kami Awalnya Minta Penjelasan

Disebut Tolak Dampingi Korban Penembakan KM 45 Tangerang, Kapolsek Cinangka: Kami Awalnya Minta Penjelasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus

Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus

by Redaksi
Selasa, 1 September 2026 21:04
0

Ketahanan pangan bukan semata-mata persoalan tersedianya beras, jagung, kedelai, atau komoditas pertanian lainnya di pasar. Ketahanan pangan merupakan persoalan yang...

Benyamin Minta UIN dan Yayasan Tahan Diri, Sengketa Jangan Ganggu Belajar Siswa

Benyamin Minta UIN dan Yayasan Tahan Diri, Sengketa Jangan Ganggu Belajar Siswa

by Syaiful Adha
Selasa, 1 September 2026 17:24
0

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.