Ketahanan pangan bukan semata-mata persoalan tersedianya beras, jagung, kedelai, atau komoditas pertanian lainnya di pasar. Ketahanan pangan merupakan persoalan yang jauh lebih fundamental. Bagaimana negara memastikan proses produksi pangan berlangsung secara berkelanjutan, produktif, terjangkau, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pupuk menempati posisi yang sangat strategis.
Pupuk mungkin terlihat sebagai salah satu komponen produksi pertanian. Namun bagi petani, pupuk turut menentukan produktivitas lahan, kualitas tanaman, dan pada akhirnya jumlah pangan yang dapat dihasilkan. Karena itu, membicarakan ketahanan pangan tanpa membicarakan pupuk sama halnya dengan membicarakan hasil panen tanpa melihat salah satu faktor utama yang menentukan produksinya.
Pupuk adalah salah satu mata rantai penting dalam sistem ketahanan pangan. Dan mata rantai itu tidak boleh terputus.
Pupuk dan Produktivitas Pertanian
Indonesia memiliki lahan pertanian yang sangat luas dan jutaan petani yang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian. Akan tetapi, luas lahan saja tidak otomatis menjamin ketahanan pangan.
Produktivitas menjadi faktor penting.
Satu hektare lahan yang dikelola dengan baik, menggunakan benih berkualitas, pengairan yang memadai, teknologi pertanian, serta pemupukan yang tepat tentu memiliki potensi menghasilkan produksi yang jauh lebih tinggi dibandingkan lahan yang dikelola tanpa dukungan sarana produksi yang memadai.
Di sinilah pupuk mempunyai posisi penting.
Pupuk menyediakan unsur hara yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh dan berkembang. Tanpa pemupukan yang tepat, produktivitas tanah dapat menurun dan hasil pertanian berpotensi tidak optimal.
Namun, persoalannya bukan hanya soal ada atau tidak adanya pupuk.
Yang lebih penting adalah apakah pupuk tersedia pada waktu yang tepat, dengan jenis yang tepat, kualitas yang terjamin, jumlah yang memadai, harga yang terjangkau, serta sampai kepada petani yang memang membutuhkan.
Dengan demikian, persoalan pupuk sesungguhnya merupakan persoalan tata kelola.
Ketika Mata Rantai Distribusi Terputus
Persoalan pupuk sering kali muncul bukan pada tingkat produksi, tetapi pada mata rantai distribusi.
Pupuk dapat saja tersedia di tingkat produsen. Namun, apabila distribusinya tidak berjalan dengan baik, petani tetap mengalami kesulitan memperoleh pupuk.
Demikian pula sebaliknya. Pupuk mungkin tersedia di pasar, tetapi apabila harganya terlalu tinggi dibandingkan kemampuan petani, pupuk tersebut secara praktis menjadi tidak terjangkau.
Karena itu, kebijakan pupuk harus dilihat sebagai satu kesatuan ekosistem: mulai dari produksi, pengadaan, pengawasan mutu, distribusi, penyaluran, sampai kepada petani sebagai pengguna akhir.
Setiap titik dalam rantai tersebut mempunyai konsekuensi terhadap produksi pangan.
Keterlambatan distribusi pupuk pada saat tanaman membutuhkan pemupukan dapat berdampak terhadap produktivitas. Ketidaktepatan sasaran dapat menyebabkan petani yang seharusnya memperoleh pupuk justru tidak mendapatkannya. Sementara apabila terjadi penyimpangan dalam pengadaan atau distribusi, negara bukan hanya berpotensi mengalami kerugian keuangan, tetapi masyarakat juga dapat menanggung akibatnya melalui terganggunya produksi pangan.
Dengan kata lain, masalah pupuk bukan sekadar masalah komoditas. Ia dapat menjadi masalah ketahanan pangan.
Pupuk Bersubsidi dan Tanggung Jawab Negara
Kebijakan pupuk bersubsidi pada dasarnya menunjukkan adanya intervensi negara untuk membantu petani memperoleh sarana produksi dengan harga yang lebih terjangkau.
Kebijakan tersebut memiliki dimensi sosial sekaligus strategis.
Petani merupakan salah satu ujung tombak produksi pangan nasional. Karena itu, dukungan terhadap petani tidak seharusnya hanya dilihat sebagai bentuk bantuan, tetapi sebagai bagian dari investasi negara dalam menjaga ketahanan pangan.
Namun, subsidi juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab tata kelola yang tinggi.
Setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan untuk subsidi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada petani yang menjadi sasaran. Sistem pendataan penerima, mekanisme distribusi, pengawasan, hingga pertanggungjawaban harus dibangun secara transparan dan akuntabel.
Jangan sampai subsidi yang seharusnya memperkuat petani justru menciptakan ruang bagi praktik penyimpangan.
Di sinilah pentingnya pengawasan.
Pengawasan bukan untuk menghambat distribusi pupuk, tetapi justru untuk memastikan bahwa pupuk benar-benar bergerak dari hulu ke hilir sesuai dengan peruntukannya.
Jangan Hanya Mengejar Harga Murah
Ada kecenderungan bahwa pembicaraan mengenai pupuk terlalu sering berhenti pada persoalan harga.
Padahal, harga bukan satu-satunya indikator.
Pupuk yang murah tetapi kualitasnya tidak sesuai standar tentu tidak memberikan manfaat maksimal kepada petani. Demikian pula pupuk yang tersedia tetapi terlambat datang ketika tanaman membutuhkan, secara ekonomi tetap dapat menimbulkan kerugian.
Karena itu, prinsip yang seharusnya dikedepankan adalah tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat harga.
Enam prinsip tersebut harus menjadi ukuran dalam membangun tata kelola pupuk nasional.
Ketahanan pangan membutuhkan produktivitas. Produktivitas membutuhkan sarana produksi. Dan pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang sangat menentukan.
Pupuk Juga Harus Dilihat dari Perspektif Hukum
Karena pupuk berkaitan dengan kepentingan publik dan dalam beberapa skema melibatkan anggaran negara, tata kelolanya tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum.
Pengadaan, distribusi, penggunaan merek, izin edar, standar mutu, hingga penggunaan anggaran harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini menjadi semakin penting ketika pengadaan pupuk dilakukan melalui mekanisme tender pemerintah.
Identitas produk, kualitas, legalitas, izin edar, serta kewenangan pihak yang menawarkan produk harus dapat diverifikasi secara jelas. Jangan sampai demi mengejar efisiensi harga, aspek legalitas dan kualitas justru diabaikan.
Dalam konteks tertentu, persoalan yang pada awalnya tampak sebagai persoalan administratif dapat berkembang menjadi persoalan hukum apabila terdapat kesengajaan untuk memalsukan dokumen, memberikan informasi yang tidak benar, menggunakan merek pihak lain tanpa hak, atau melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
Karena itu, pengadaan pupuk tidak boleh hanya mengejar siapa yang menawarkan harga paling rendah. Yang harus dicari adalah siapa yang menawarkan produk yang legal, berkualitas, sesuai spesifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Efisiensi memang penting, tetapi efisiensi tidak boleh mengorbankan kepastian hukum dan kualitas.
Ketahanan Pangan Membutuhkan Ekosistem
Kita perlu mengubah cara pandang terhadap ketahanan pangan.
Ketahanan pangan bukan hanya tugas Kementerian Pertanian. Bukan pula hanya tanggung jawab petani.
Ia merupakan sebuah ekosistem yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, petani, produsen pupuk, distributor, lembaga pengawasan, dunia usaha, penegak hukum, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Dalam ekosistem tersebut, pupuk merupakan salah satu mata rantai yang sangat penting.
Jika produksi pupuk terganggu, distribusi ikut terganggu. Jika distribusi terganggu, petani kesulitan memperoleh pupuk. Jika pemupukan terganggu, produktivitas berpotensi turun. Jika produktivitas turun secara luas, produksi pangan nasional dapat ikut terdampak.
Rantai sebab-akibat tersebut menunjukkan bahwa persoalan pupuk tidak dapat diselesaikan secara parsial.
Diperlukan kebijakan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Jangan Sampai Petani Menjadi Pihak yang Paling Dirugikan
Pada akhirnya, seluruh kebijakan mengenai pupuk harus kembali kepada pertanyaan sederhana: apakah petani mendapatkan manfaat?
Petani tidak membutuhkan kebijakan yang hanya bagus di atas kertas. Mereka membutuhkan pupuk yang tersedia ketika diperlukan, kualitas yang dapat dipercaya, harga yang terjangkau, dan sistem distribusi yang tidak berbelit-belit.
Petani juga membutuhkan kepastian.
Kepastian bahwa ketika musim tanam tiba, sarana produksi tersedia. Kepastian bahwa pupuk yang mereka beli benar-benar sesuai dengan standar. Kepastian bahwa program pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Sebab, ketika petani mengalami kegagalan produksi, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh petani.
Masyarakat juga merasakannya melalui berkurangnya pasokan pangan dan kemungkinan meningkatnya harga.
Menjaga Satu Mata Rantai untuk Menjaga Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan pada akhirnya adalah persoalan keberlanjutan.
Negara harus memastikan bahwa petani mampu terus berproduksi, lahan pertanian tetap produktif, sarana produksi tersedia, dan hasil pertanian dapat sampai kepada masyarakat dengan harga yang wajar.
Dalam sistem tersebut, pupuk adalah salah satu mata rantai yang tidak boleh terputus.
Karena itu, pembenahan tata kelola pupuk harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar ketahanan pangan nasional.
Bukan hanya soal berapa banyak pupuk yang diproduksi.
Bukan hanya soal berapa besar subsidi yang diberikan.
Tetapi juga soal bagaimana pupuk diproduksi, bagaimana kualitasnya dijamin, bagaimana distribusinya diawasi, siapa yang menerimanya, dan apakah seluruh proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara publik.
Sebab, ketahanan pangan tidak dibangun ketika hasil panen sudah berada di pasar.
Ketahanan pangan dibangun jauh sebelumnya, mulai dari tanah, benih, air, teknologi, petani, dan salah satu unsur penting di dalamnya pupuk.
Pupuk dan pangan adalah dua mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Memutus mata rantai pupuk berarti mempertaruhkan mata rantai produksi pangan. Dan ketika produksi pangan dipertaruhkan, ketahanan pangan nasional pun ikut dipertaruhkan.
Oleh: Jimi Siregar, Alumni HMI Bandung
Editor: Mastur Huda

