TANGSEL, RADARBANTE.CO.ID- 6.805 honorer Pemkot Tangsel telah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kendati demikian, mereka saat ini masih harus menjalani beberapa proses lainnya, yakni tes kesehatan. Tes kesehatan sendiri dikenakan biaya Rp 475 ribu per orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, tes kesehatan akan dilaksanakan di RSUD Kota Tangsel.
Pendaftaran dibuka mulai Senin sampai dengan Kamis, pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 11.0O WIB. Serta pada hari Jumat-Sabtu, pukul 07.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB.
Allin menegaskan, biaya tes kesehatan Rp 475 ribu sudah sesuai Perda Retribusi
Reporter: Syaiful Adha











