LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dede Royahati (9), warga Kampung Bojong Kapunah, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, harus dibantu oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak untuk melepaskannya cincin di jari tengahnya pada Jumat, 3 Januari 2025.
Cincin kecil yang digunakan bocah perempuan itu membuat jarinya membengkak.
Kondisi tersebut menjadikannya harus dibawa ke Mako Damkar Lebak untuk melepaskan cincinnya tersebut.
Rian Nopriandi, petugas Damkar Lebak, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menunggu lama untuk melepas cincin pada anak perempuan tersebut.
“Kami dapat laporang jam 10.00 WIB dari warga, dari situ kami langsung melakukan evakuasi untuk melepaskan cincin yang terbuat dari besi itu,” kata Rian kepada Radarbanten.co.id saat dihubungi melalui telepon.
Ia menuturkan, membutuhkan waktu 15 menit untuk melakukan evakuasi cincin.
Dengan penuh kehati-hatian, petugas Damkar berusaha memotong cincin berbahan besi menggunakan gerinda khusus.
“Kami potong cincin menggunakan gerinda kecil khusus memotong cincin. Kami potong secara perlahan dan hati-hati ya,” tuturnya.
“Alhamdulillah, dengan bantuan petugas secara sabar kami bisa melepaskan cincin dari jari tengah yang membuat jari anak bengkak,” lanjutnya.
Rian memberikan imbauan agar warga yang menggunakan cincin jika sudah sesak untuk segera dilepaskan.
“Untuk warga apabila menggunakan cincin dari bahan apa pun itu, jika sudah tidak cukup untuk digunakan, jangan dipaksakan. Kami juga mengimbau apabila ingin melepaskan cincin bisa datang ke Mako Damkar Lebak,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono












