PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,699 miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran tersebut sudah disetujui oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pandeglang.
Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Opik mengatakan, terkait program MBG, Pemkab Pandeglang sudah menyiapkan anggarannya.
“Sesuai arahan kemarin, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Anggaran Tahun 2025, sama dengan hasil arahan tim evaluasi provinsi atas APBD 2025,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di ruang kerjanya, Kamis, 2 Januari 2025.
Pemda Pandeglang, untuk program MBG, menganggarkan 2 persen dari PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Dan Pemda sudah mengalokasikan 2 persen dari PAD kita di angka Rp 384 sekian miliar. Nah, besaran 2 persen itu di angka Rp 7,699 Miliar,” katanya.
Alokasi anggaran sebesar Rp 7,699 miliar ini belum diketahui terkait juklak maupun juknis terkait penyerapannya.
“Nah, kita belum tahu tuh, juknis, kita diwajibkan kapasitas Pemda menyiapkan 2 persen dari PAD. Untuk juklak juknisnya belum, sementara alokasi anggaran di simpan di Dindik (Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga) Kabupaten Pandeglang karena dia kan pengampunya,” katanya.
Ketika ditanya anggaran itu untuk siswa SD atau SMP, Opik mengaku belum mengetahuinya.
“Apakah untuk SD, SMP, atau kesetaraan kita belum tahu. Kita penganggarannya sudah disimpan di Dindik, cuma belum tahu ini, sementara kita kan dibagi tiga, antara siswa SD, SMP, dan kesetaraan,” katanya.
Terkait sasarannya mungkin nanti bergantung dari juknisnya. Apakah nanti dijalankannya oleh penyedia atau seperti apa, masih menunggu arahan dari pusat.
“Termasuk nanti sasarannya dimana. Saat ini kita telah mengikuti atas arahan Permendagri dan arahan evaluasi provinsi, kita sudah menganggarkan 2 persen dari PAD,” katanya.
Opik menerangkan, kalau alokasi anggaran sebesar Rp 7,699 miliar itu dari PAD Kabupaten Pandeglang.
“Kalau dari pusat dan provinsi belum,” katanya.
Ketika ditanya apakah program MBG dapat direalisasikan per tanggal 6 Januari 2025, Opik belum mengetahuinya.
“Hal itu bergantung nanti arahan dari pusat,” katanya.
Asda I Setda Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah baru menyiapkan anggaran untuk Program MBG.
“Untuk berapa sasaran jumlah siswa dan sekolah belum. Nanti kita tunggu juklak dan juknis dari pusat seperti apa, yang jelas kami sudah mengalokasikan anggaran sesuai dengan arahan Permendagri dan provinsi,” katanya.
Editor: Agus Priwandono