PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mendadak jadi tempat nongkrong favorit, bukan karena ada promo kopi gratis, tapi karena antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mayoritas pemohon merupakan peserta yang lolos seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kemarin.
Lonjakan pemohon SKCK di Polres Pandeglang bak antrean bazar sembako murah.
Bripka Supriyanto, salah satu petugas pembuat SKCK, mengaku peningkatan ini mulai terjadi sejak Senin kemarin, usai pengumuman kelulusan PPPK awal tahun 2025.
“Lonjakan pembuatan SKCK di Polres Pandeglang terjadi usai pengumuman kelulusan PPPK,” kata Supriyanto, Selasa 7 Januari 2025.
Namun, tingginya antusiasme ini ternyata tidak selalu membawa kegembiraan bagi petugas. Supriyanto mengaku pihaknya harus membatasi jumlah pemohon menjadi 130 orang per hari demi menjaga layanan tetap terkendali.
“Untuk jumlah pembuatan SKCK, kita hanya melayani sampai dengan 130 orang saja, dan itu pun menyesuaikan dengan waktu pencetakan,” ucapnya.
Antrean di Polres Pandeglang tak menyurutkan semangat Nadia Zulfa dan para pencari SKCK. Wanita yang bekerja di MAN 2 Pandeglang ini mengaku datang sejak pagi demi melengkapi persyaratan administrasi PPPK.
“Saya datang ke sini untuk membuat SKCK, sebagai salah satu persyaratan kelengkapan berkas PPPK. Saya dan teman-teman yang lain sudah datang dari pagi, sekarang tinggal menunggu proses pencetakan,” kata Nadia,
Meski harus menunggu lama, Nadia menyebut tidak ada hambatan berarti selama proses pembuatan SKCK, kecuali tentu saja ujian kesabaran menghadapi antrean.
Bagi masyarakat yang ingin ikut berjuang mendapatkan SKCK, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan, yakni fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu BPJS, serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak lima lembar. Jangan lupa, siapkan uang Rp30 ribu untuk biaya resmi pembuatan SKCK.
Editor: Bayu Mulyana