TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM RI.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama mengataman, Kementerian HAM RI mengapresiasi dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemkot Tangsel yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap masyarakat.
Adapun indikator penilaian dalam penghargaan ini yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kependudukan, hak atas keberagaman dan pluralisme.
Tidak hanya itu, indikator lainnya yang dinilai adalah terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
“Pemkot Tangsel kami nilai berhasil memenuhi berbagai kriteria tersebut, termasuk melalui program-program inovatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan inklusif dan layanan kesehatan yang merata,” ujar Natanegara dalam rilis yang diterima, Jumat, 10 Januari 2025.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, penghargaan tersebut menjadi tanggung jawab besar Pemkot Tangsel untuk terus memberikan pelayanan berbasis HAM bagi seluruh masyarakat Tangsel.
“Penghargaan ini juga sebagai bukti dari kerja keras semua pihak di Tangsel dalam memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Menurut Benyamin, Kota Tangsel telah meraih penghargaan ini sejak tahun 2016 lalu. Hal itu menandakan komitmen tegas yang dipertahankan oleh pemerintah daerah setempat.
Editor: Agus Priwandono