TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Tes
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 memasuki tahap pendaftaran.
Diketahui, saat ini masih ada 1.800 honorer di Tangsel yang belum lulus PPPK. Mereka kemudian sedang berjuang untuk lolos di tes PPPK tahap 2 yang prosesnya sedang berjalan.
Diketahui, untuk tes PPPK tahap 2 ini, kuota yang dibutuhkan hanya 894 orang.
Sementara, jika melihat jumlah honorer di Tangsel yang masih mencapai 1.800 orang, maka akan ada 906 orang honorer harus tereleminasi.
Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, kuota PPPK untuk Kota Tangsel yang diajukan Pemkot Tangsel dan disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah total 7.020 orang.
Dari jumlah total 7.020 ini pada tes PPPK tahap pertama telah lulus sebanyak 6.126 orang honorer menjadi PPPK.
Mereka yang lulus saat ini sedang melengkapi persyaratan administrasi seperti tes kesehatan di layanan fasilitas kesehatan Tangsel dan membuat SKCK di Polres Tangsel.
Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Fuad beberapa waktu lalu mengungkapkan,
tidak ada jaminan bagi honorer Tangsel yang ikut tes PPPK di tahap 2, bisa lulus semua.
“(Tes PPPK tahap 2-red) belum tentu (lulus seratus persen-red). Kalau tahap 2 dia akan ada penilaian siapa yang terbaik dia yang masuk,” ujar Fuad.
Fuad mengatakan, memang terdapat perbedaan antara tes PPPK tahap 1 dengan tahap 2, dimana pada tes PPPK tahap 1, seluruh honorer Tangsel yang jumlahnya 6.126 orang dinyatakan lulus seluruhnya.
“Karena antara sisa kuota sebanyak 7.020 dikurangi 6.126 itulah yang diperebutkan oleh mereka yang ikut tes tahap 2,” ujar Fuad.
Menurut Fuad saat ini honorer yang sudah mendaftar tes PPPK tahap 2 sebanyak 1.800 orang, namun yang sudah men-submit di website BKN berjumlah 1.300 orang.
Menurutnya, terdapat syarat bagi honorer yang boleh ikut tes PPPK tahap 2 adalah mereka yang 2 tahun bekerja secara terus menerus.
“Kalau tidak masuk kategori bekerja 2 tahun secara terus menerus, dia tidak bisa,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi