LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan amil zakat Nasional (Baznas,) Kabupaten Lebak menargetkan perolehan dana zakat infak dan shodaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) tahun 2025 sebesar Rp 8,5 miliar.
Target ini meningkat dibanding dengan tahun 2024 sebesar Rp 8 miliar dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 8,5 miliar.
“Ya, target ZIS tahun ini meningkat dari tahun sbelumnya. Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi salah satu penyumbang perolehan ZIS terbesar,” kata Kabid Pengumpulan Zakat Baznas Lebak, Agus Muttaqin, Selasa 14 Januari 2025.
Dia optimis target ZIS dapat tercapai tahun ini kendati mengalami kenaikan. Apalagi, masih banyak ASN yang belum terkelola.
“Bila dapat dioptimalkan kami menghitung potensi ZIS di ASN cukup besar bisa mencapai Rp 20 miliar,” katanya.
Guna mendongkarak realisasi target pemasukan ZIS, Baznas Kabupaten Lebak akan menggelar rapat koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan di bjmi Multatuli.
“Tentunya, untuk mengotimalkan pengumpulan yang ada di Baznas. Maka, perlu penguatan dari bawah melalui UPZ. Menggelorakan atau membangkitan ZIS di UPZ mesti terus ditingkatkan lagi,” katanya.
Diharapkan masyarkat akan makin mempercayakan ZIS-nya melalui baznas, sehingga perolehan ZIS bisa semakin meningkat dan akan banyak mustahik yang menerima manfaatnya.
“Karenanya, UPZ, khususnya ditingkat kecamatan lebih maksimal lagi dalam hal pengumpulan dana-dana zakat dar para muzakki yang ada di lingkungan kecamatan,” ucapnya.
Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Baznas kabupaten Lebak akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih, Baznas ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Editor: Bayu Mulyana