SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera memberikan kejelasan status bagi honorer yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap pertama.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini BKPSDM harus segera memberikan kejelasan status kepada para honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK 2024.
“Segera BKPSDM memberikan kejelasan status, jangan sampai ada aksi berkelanjutan sehingga membuat gaduh. Harus bergerak cepat untuk menetapkan status PPPK ini,” katanya, Selasa 14 Januari 2024.
Ia mengatakan, pihaknya juga menyayangkan masih banyaknya honorer K2 yang tidak lulus dalam pelaksanaan seleksi PPPK gelombang pertama. “Katanya pemerintah pusat memprioritaskan honorer K2, tapi nyatanya banyak K2 yang tidak lulus,” ujarnya.
Ia mengaku merasa prihatin dengan kondisi tersebut, pasalnya ada banyak honorer K2 yang usianya lebih dari 40 ataupun 50 tahun. “Ini dimana rasa keadilannya. Ada beberapa yang ngadu ke kita,” ujarnya.
Ia menilai, keuangan daerah dalam hal ini APBD Kabupaten Serang mampu untuk menggaji dan memberikan tunjangan untuk PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu. “Mampu, APBD kita mencapai Rp3 triliun lebih, harusnya tidak ada alasan lagi,” ujarnya.
Gofur berencana akan memanggil honorer untuk melakukan audiensi guna menjembatani agar kepentingan mereka bisa terakomodir. “Peran honorer sangat dibutuhkan, kalau di daerah honorer penting. Karena jumlah PNS belum memadai,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi