• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Kapal Kargo MV Felya Terdampar di Perairan Ujung Kulon

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 14 Januari 2025 06:20
in Pandeglang, Utama
0
Kapal Kargo MV Felya Terdampar di Perairan Ujung Kulon
0
SHARES
400
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapal MV. Felya terdampar di Pantai Kajeletan, Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Kapal kargo ini terdampar akibat kerusakan pada seal propeller pada 4 Desember 2024 lalu.

Kapal MV Felya disebut milik PT. Anugrah Makmur Sejahtera yang dinakhodai Gustaf Sumolang.

Kapal MV. Felya merupakan kapal kargo yang tengah berlayar dari Dumai menuju PT Cemindo Gemilang, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Namun, belum juga sampai di dermaga PT Cemindo Gemilang, kapal mengalami kerusakan seal propeller sehingga terdampar di Pantai Kajeletan.

Insiden itu bermula pada 1 Desember 2024, saat kapal berlabuh di perairan Ujung Kulon dengan kedalaman 30 meter, menunggu tugboat untuk menarik kapal ke Pelabuhan Merak guna perbaikan kebocoran pada as propeller.

Namun, angin barat kencang dengan kekuatan 35-40 knot menyebabkan kapal mengalami pitching.

Pada pukul 19.00 WIB, nakhoda mendapati kapal mulai hanyut berdasarkan pengamatan radar dan GPS. Segera, seluruh kru dikerahkan untuk melego jangkar kanan agar kapal berhenti hanyut.

Kapal kandas setelah cuaca ekstrem
pada 4 Desember 2024, cuaca semakin memburuk dengan angin barat mencapai kecepatan tinggi dan ombak setinggi 3-4 meter. Kapal kembali hanyut dan akhirnya kandas di perairan Ujung Kulon.

Nelayan Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu Kacut mengatakan, terdamparnya kapal besar itu sudah lama.

“Sudah ada satu bulan. Kapal itu memiliki nama lambung Felya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 13 Januari 2025.

Kacut menjelaskan, dari informasi diterima olehnya kapal Felya merupakan jenis kapal kargo. Biasa mengangkut muatan semen dari PT Cemindo Gemilang, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

“Jadi kapal  itu tengah melakukan perjalanan berlayar menuju Bayah. Namun kandas dan terdampar di tepi pantai di Desa Rancapinang,” katanya.

Kandasnya kapal kargo itu karena terjadi masalah pada baling-baling. Ditambah kondisi cuaca buruk.

“Saat itu tengah terjadi gelombang tinggi. Sehingga mengakibatkan kapal itu terombang-ambing dan kandas,” katanya.

Kades Rancapinang Epan Kusmana mengatakan, kapal yang kandas itu secara wilayah memang masuk Desa Rancapinang.

“Tapi kalau titik lokasi terdampar itu berada dalam area Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon,” katanya.

Epan mengaku, kalau dirinya juga belum sempat ke lokasi. Dikarenakan berada dalam Kawasan TNUK.

“Kalau jalan kaki dari desanya itu kurang lebih dua jam perjalanan. Jadi kalau bolak-balik itu empat jam,” katanya.

Informasi diterima dari warganya, kondisi kapal saat ini masih terdampar di tepi pantai.

“Belum bisa dievakuasi,” katanya.

Camat Cimanggu Encun Sunayah menambahkan, kapal itu sudah cukup lama terdampar di tepi pantai.

“Mau di tarik tapi belum bisa. Iya kapal  harus segera di tarik ke laut lagi untuk meneruskan perjalanan masih belum bisa,” katanya.

Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), Ardi Andono mengatakan, pada tanggal 6 Desember 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Tim Evakuasi Pangmalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok berkolaborasi dengan Tim Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Petugas dari Kantor UPP Kelas III Labuan beserta nelayan setempat berhasil melakukan penyelamatan terhadap 19 ABK MV Felya yang terdampar di Pantai Kajeletan Ujung Kulon.

“Akibat kerusakan pada seal propeller ditambah cuaca yang buruk. Yang mengakibatkan kebocoran pada kapal,” katanya.

Kapolsek Cimanggu IPTU Supriadi mengatakan, kapal itu terdampar semenjak awal Desember.

“Kapal itu terdampar karena mengalami kebocoran. Saat kejadian semua ABK selamat, namun satu ABK dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh,” katanya.

Waktu kejadian, ABK jatuh itu pekan lalu. Namun penanganannya bukan oleh Polsek Cimanggu.

“Kami hanya membantu evakuasi dan memang perjalanan ke lokasi itu jalan kaki dua jam. Lumayan jauh dan aksesnya hanya jalan setapak,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ABKangkut semenBTNUKkapal dari dumaikapal kargokapal kargo kandaskawasan TNUKkebocoran kapalmv felyapolsek cimanggutanjung priokTNUK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan Gudang Semen di Bangkonol Tak Berizin

Next Post

Tahun 2024, Realisasi Investasi di Pandeglang Capai Rp 648,6 Miliar

Next Post
Tahun 2024, Realisasi Investasi di Pandeglang Capai Rp 648,6 Miliar

Tahun 2024, Realisasi Investasi di Pandeglang Capai Rp 648,6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Vonis Terdakwa Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda

Vonis Terdakwa Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 08:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menunda pembacaan vonis terhadap La Vhan Phuong, terdakwa kasus penyelundupan 796,34...

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

by Nurabidin
Jumat, 28 Agustus 2026 07:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan batas wilayah administrasi kecamatan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 27 Tahun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.