PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi investasi di Kabupaten Pandeglang padavtriwulan ketiga 2024 mencapai Rp 648,6 miliar, dari target tahunan sebesar Rp 679 miliar.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Adi Wahyudi, mengatakan bahwa pertumbuhan investasi di Kabupaten Pandeglang menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024, sejumlah sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, dan kawasan industri menjadi daya tarik utama bagi investor.
“Pertumbuhan investasi meningkat, contohnya banyak pelaku usaha yang berinvestasi. Selama tahun 2024, realisasinya mencapai Rp 648,6 miliar dari target Rp 679 miliar dengan total 1.136 proyek,” ungkap Adi saat ditemui di DPMPTSP Pandeglang, Senin (13/1).
Untuk menarik minat investor, Adi menjelaskan pihaknya berupaya mempermudah proses perizinan dan menjaga kondusivitas daerah.
“Kami permudah izin dan jaga kondusivitas agar investor merasa nyaman,” tambahnya.
Namun, Adi juga mengakui adanya tantangan yang kerap dihadapi, seperti konflik di lapangan meskipun investor telah mengikuti prosedur perizinan.
Menurutnya, biasanya salah satu isu yang sering muncul adalah penolakan dari masyarakat setempat, meskipun persetujuan warga bukanlah persyaratan resmi dalam Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) maupun Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kadang terjadi konflik budaya, misalnya izin sudah ditempuh sesuai aturan, tetapi di lapangan muncul penolakan. Hal ini membuat investor merasa tidak nyaman,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus mendukung percepatan investasi dengan mempermudah proses perizinan, menjaga integritas, dan memberikan perlindungan investasi.
“Dari sisi pemerintah, kami membantu percepatan perizinan, menjaga integritas, dan melindungi investasi. Dukungan ini juga didukung dengan pemantauan dan pengawasan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Adi menjelaskan, meski target investasi tercapai, tantangan tetap ada, terutama terkait pendanaan.
“Tahun lalu masih ada dana DAK untuk pemantauan, tapi tahun 2025 sepertinya tidak ada. Padahal sebelumnya dana DAK digunakan untuk membantu pemantauan, termasuk dengan melibatkan tim teknis,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan pentingnya pendampingan dalam pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
“Kami memiliki petugas khusus untuk membantu pengusaha mengisi laporan. Banyak yang khawatir soal LKPM karena dikaitkan dengan pajak, padahal itu hanya untuk melaporkan perkembangan realisasi investasi mereka,” jelasnya.
Dengan kemudahan layanan dan akses, Adi optimistis potensi investasi di Pandeglang semakin menarik perhatian investor.
“Investor bisa melihat potensi di Pandeglang melalui aplikasi atau platform SiGampang yang kami sediakan,” jelas Adi.
Editor: Agus Priwandono