• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Koordinator GPPN Duga Ada Motif Bisnis dari Penyegelan Pagar Laut di Pesisir Tangerang oleh KKP

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Selasa, 14 Januari 2025 18:17
in Berita Utama, Bisnis
0
Koordinator GPPN Duga Ada Motif Bisnis dari Penyegelan Pagar Laut di Pesisir Tangerang oleh KKP

Pagar laut di pesisir Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer.

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Koordinator Gerakan Pemuda-Pemudi Nusantara (GPPN), Zuhelmi, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan penyegelan pagar laut di pesisir Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer.

Zuhelmi menilai, penyegelan yang dilakukan KKP bukan hanya terkesan tergesa-gesa, tetapi juga mengabaikan keberlanjutan proyek strategis nasional yang telah dicanangkan pada era Presiden Joko Widodo dan ada motif bisnis.

“Langkah penyegelan ini seperti tidak menghormati kebijakan yang telah dirancang secara matang di masa lalu. Kementerian KKP seharusnya lebih sensitif dan mengutamakan solusi , bukan malah menciptakan polemik baru,” ujar Zuhelmi saat diwawancarai.

Menurutnya, sebagai institusi negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan, KKP seharusnya berperan aktif dalam memberikan solusi dan berorientasi pada kepentingan umum.

“Ini bukan hanya soal pagar atau kawasan, tetapi tentang keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada laut. Apakah mereka sudah mempertimbangkan hal itu?” tegas Zuhelmi.

Zuhelmi juga mencurigai bahwa ada indikasi “udang di balik batu” dalam langkah yang diambil Kementerian KKP ini. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menyembunyikan kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan tujuan awal penetapan kawasan sebagai bagian dari PSN.

“Kita perlu bertanya, apakah penyegelan ini murni demi kepentingan rakyat atau ada agenda lain di baliknya? Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi alat untuk memenuhi kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.

Menurut Zuhelmi, kebijakan pemerintah di masa lalu, khususnya pada era Presiden Jokowi, telah memberikan arah yang jelas bagi pengembangan kawasan tersebut sebagai PSN. Langkah-langkah seperti ini, lanjutnya, hanya akan menghambat kelanjutan proyek yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara. Ia juga meminta agar KKP segera mengkaji ulang kebijakan penyegelan tersebut.

“Kami mendesak Kementerian KKP untuk membuka dialog dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Zuhelmi menegaskan bahwa GPPN akan terus mengawal isu ini agar kawasan pesisir Tangerang dapat dikelola secara optimal sesuai dengan semangat PSN yang telah dicanangkan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter; Agung S Pambudi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Gerakan Pemuda-Pemudi Nusantara (GPPN)Kementerian Kelautan dan Perikananpagar lautPantura TangerangPenyegelan Pagar LautPIK 2PSN di Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Kalsel Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Banjarmasin dan Banjarbaru

Next Post

Pajak di Provinsi Banten Terhimpun Rp 80,518 Triliun Selama 2024, Tangerang Raya Setor Rp 65,2 Triliun

Next Post
Pajak di Provinsi Banten Terhimpun Rp 80,518 Triliun Selama 2024, Tangerang Raya Setor Rp 65,2 Triliun

Pajak di Provinsi Banten Terhimpun Rp 80,518 Triliun Selama 2024, Tangerang Raya Setor Rp 65,2 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar  untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

by Mulyadi
Rabu, 9 September 2026 15:25
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp2,65 miliar untuk anak yatim serta perempuan kepala...

Gubernur Banten Perpanjang PJJ SMA-SMK

Gubernur Banten Perpanjang PJJ SMA-SMK

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 15:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.