SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Selama tahun 2024, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten berhasil menghimpun Rp 80,518 triliun. Penerimaan pajak tersebut telah melampaui target APBN 2024 sebesar Rp 80,19 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut telah mencapai 100,41 persen dari target APBN tahun lalu. Penerimaan pajak tersebut telah tumbuh 13,53 persen.
“Penerimaan pajak periode Januari sampai Desember 2024 terealisasi sebesar Rp80,518 triliun tercapai 100,41 persen dari target APBN 2024,” ujarnya dalam acara Riung Media di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten, Selasa 14 Januari 2025.
Cucu menjelaskan, dari penerimaan pajak tersebut, didominasi dari Tangerang Raya. Jumlahnya mencapai Rp 65,2 triliun. Sedangkan, Serang Raya terhimpun Rp 15,3 triliun. “Kontribusi penerimaan dari Tangerang Raya 81,01 persen,” katanya.
Cucu mengungkapkan, pada tahun 2024 sektor dominan yang paling banyak menyumbang pajak berasal dari industri pengelolaan. Kontribusinya mencapai 38,53 persen atau tumbuh 13,71 persen. “Netto 2024 31,000.88 persen,” ungkapnya.
Selain industri pengelolaan, sektor dominan yang turut menyumbang pendapatan negara adalah perdagangan, kontruksi dan real estate, pengangkutan dan pergudangan. “Kemudian, ada administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Cucu menambahkan, penerimaan perpajakan sektor dominan Banten selama 2024 mayoritas tumbuh positif. Jenis pajak dominan antara lain PPN Dalam Negeri, PPN impor, PPh Pasal 21, PPh Badan, PPh Final, dan PPh Pasal 22 impor.
“Seluruh jenis pajak dominan kanwil DJP Banten telah mengalami pertumbuhan positif,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











