CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidang Metrologi Legal Menggelar Pembukaan dan Pembubuhan Cap Tanda Tera 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bidang Metrologi Disperindag, Komplek Bonakarta, Kamis 16 Januari 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Andriyanti, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Perwakilan Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Perwakilan PT Air Liquid.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Disperindag untuk terus meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang bagi seluruh masyarakat Cilegon.
Andriyanti dalam sambutannya menyampaikan, berkat komitmen dari Disperindag Bidang Metrologi, Cilegon ditetapkan sebagai Kota Tertib Takar atau status daerah tertib ukur.
“Yah berkat komitmen peningkatan pelayanan dan fasilitas tera dan tera ulang, serta peningkatan SDM petugas penera Kota Cilegon mendapatkan status daerah tertib ukur, ” ujar Andriyanti dalam sambutannya.
Andriyanti juga menyampaikan, selama 2024 telah melakukan 5.115 tera dan tera ulang. Data tersebut meningkat 7% dari tahun 2023.
“Peningkatan jumlah UMKM, usaha dan perusahaan yang melakukan tera dan tera ulang menjadi lebih banyak dari tahun sebelumnya. Ini membuktikan kepatuhan dari industri dan perusahaan,” ucap Andriyanti.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menyatakan, ini adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Pembukaan dan Pembubuhan Cap Tanda Tera sebagai bentuk komitmen kita terhadap konsumen, agar nanti tepat takaran dan ukuran sehingga tidak menimbulkan kerugian,” ucap Maman.
Editor: Mastur Huda