Home Utama

Rumah Romli, Warga yang Tinggal di Gedung Pamsimas Dibangun

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 Januari 2025 20:55
in Utama
0
Rumah Romli, Warga yang Tinggal di Gedung Pamsimas Dibangun

Proses pembangunan rumah Romli melalui program Rutilahu Baznas Kabupaten Serang.

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Romli berusia 54 tahun, Warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang tinggal di gedung Pamsimas, akhirnya dibangun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang.

Sebelumnya, diberitakan jika rumah Romli ambruk akibat cuaca buruk. Mereka pun terpaksa tinggal selama kurang lebih 10 bulan di gedung gedung Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Romli mengaku merasa senang, pasalnya, setelah lama menanti rumahnya akhir bisa kembali dibangun. Pasalnya, kondisi gedung Pamsimas yang ditinggalinya sudah tidak layak.

“Alhamdulillah sekarang saya dibangunkan rumah oleh Baznas, ada saudara saya yang mengajukan program Rutilah. Saya juga ucapkan terima kasih karena pemberian ini sangat membantu buat saya,” katanya, Minggu 19 Januari 2024.

Ia mengatakan, diberi bantuan sebesar Rp25 juta dari Baznas untuk membeli material bangunan serta membayar kebutuhan tukang.

“Dana yang saya terima Rp25 juta untuk material dan petukang. Saya cukup-cukupin saja karena ada juga saudara yang membantu membangun rumah ini,” katanya.

Romli mengatakan, pihaknya akan membangun rumah berukuran 6×6 meter dengan anggaran yang diberikan. “Luas rumah sekitar 6×6 meter dengan dua kamar, ruang tamu, dapur dan kamar mandi. Pembangunan progresnya saya kira sudah 50 persen dan tinggal bagian atas sama plesteran dinding-dinding nya,” jelasnya.

Selema proses pembangunan, dirinya beserta dengan keluarganya masih tinggal di gedung Pamsimas. Ia menurutkan, ketika hujan deras terjadi, banjir masih sering terjadi.

“Masih sering banjir juga. Mudah-mudahan pembangunannya bisa cepat dikebut sehingga saya menempati rumah yang baru,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aditya

Tags: Angin KencangBanjirBaznas Kabupaten SerangDesa MadayaDPRKP Kabupaten Seranggedung pamsimaskabupaten serangPemkab SerangRTLHrumah robohrumah romlirumah rusakRumah tidak layak huniWarga Carenang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Banten Optimistis Andra Soni Bisa Langsung Kerja

Next Post

Terkait Pagar Laut, Ketua Forum Kebangsaan Banten Sesalkan Pernyataan Menteri KKP Trenggono

Next Post
Terkait Pagar Laut, Ketua Forum Kebangsaan Banten Sesalkan Pernyataan Menteri KKP Trenggono

Terkait Pagar Laut, Ketua Forum Kebangsaan Banten Sesalkan Pernyataan Menteri KKP Trenggono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Baru Pulang dari Arab, Warga Pontang Disabet Celurit Suami Usai Minta Cerai

Baru Pulang dari Arab, Warga Pontang Disabet Celurit Suami Usai Minta Cerai

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 09:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sukmanah (36), warga Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, disabet celurit oleh suaminya, AG (41), Kamis (6/8/2026)....

Ilustrasi Apartemen Green Park Terrace, Cilegon. Foto : PP

Mangkrak, Pembeli Apartemen Green Park Terrace Adukan Pembiayaan ke Kejati Banten

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 09:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan pembangunan Apartemen Green Park Terrace di Kota Cilegon yang disebut mangkrak berujung pada permohonan pengawasan kepada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.