SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah melakukan pembenahan dan melengkapi data terkait pengelolaan sampah, sesuai dengan permintaan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Langkah ini dilakukan menyusul teguran dari KLH terhadap pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal, termasuk di Kota Serang.
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, mengatakan pihaknya kini fokus mempersiapkan data-data pengelolaan dan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan.
“Kami sedang dalam tahap pengisian data yang diminta oleh KLHK,” ujar Farach
Farach menegaskan, teguran tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kota Serang, tetapi juga berlaku secara umum untuk semua pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Banten dan wilayah lain di Indonesia.
“Teguran ini bersifat nasional, bukan hanya untuk Kota Serang,” jelasnya.
Farach mengaku, DLH Kota Serang akan berupaya memperbaiki sistem pengelolaan dan pengolahan sampah di TPAS Cilowong.
Meski demikian, perbaikan itu akan dilakukan secara bertahap sesuai aturan dan arahan dari KLHK.
“Kami akan melakukan pembenahan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku,” kata Farach.
Farach meminta, masyarakat Kota Serang juga dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah organik serta non-organik.
“Kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sangat penting untuk mendukung program ini,” ucap Farach.
Editor: Bayu Mulyana