slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hentikan Penyidikan Kasus Pungli PTSL Kades Pangawinan, Ini Alasan Polda Banten

Fahmi by Fahmi
21-01-2025 08:40:32
in Hukum, Kabupaten Serang
Hentikan Penyidikan Kasus Pungli PTSL Kades Pangawinan, Ini Alasan Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjerat Kepala Desa (Kades) Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Mas’ud dihentikan penyidik Ditreskrimum Polda Banten. 

Penghentian penyidikan kasus tersebut membuat Mas’ud dibebaskan dari Rutan Polda Banten. “Sudah dihentikan melalui restorative justice. Desember lalu (dibebaskan-red),” ujar Wadir Ditreskrimum Polda Banten, AKBP M. Fauzan Syahrin, kepada RADARBANTEN.CO.ID akhir pekan lalu. 

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Sempat Ditahan Dalam Kasus Pungli PTSL, Kades Pangawinan Kini Dibebaskan Polisi

Kasus Pungli PTSL, Berkas Kades Pangawinan Dilimpahkan ke Kejati Banten 

Satgas Saber Pungli Banten Masih Kembangkan Kasus Pungli PTSL Kades Pangawinan

Fauzan menjelaskan, penghentian penyidikan kasus tersebut setelah Mas’ud mengembalikan semua uang pungli yang diterima. Selain itu, sudah ada musyawarah dari kedua belah pihak. 

“Ada musyawarah kedua belah pihak serta pengembalian kerugian kepada warga  oleh kepala desa,” ungkapnya. 

Fauzan mengungkapkan, kasus yang menjerat Mas’ud tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi kades yang lain agar tidak melakukan pungli terhadap PTSL. Sebab, dalam laporan yang diterima Satgas Saber Pungli Banten, pungli PTSL tersebut cukup banyak. “Penindakan ini menjadi shock terapi bagi lain agar tidak melakukan pungli,” ungkapnya.

Fauzan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari media pada 7 Oktober 2024 lalu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan proses penyelidikan. “Berawal dari media online terkait pungli PTSL,” ujarnya. 

Saat dilakukan proses penyelidikan, didapati bahwa adanya pungutan yang melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri serta Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 tahun 2018.

“Pungutan tersebut melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh SKB 3 Menteri, dalam hal ini menteri ATR BPN, Mendes serta Peraturan Daerah Kabupaten Serang nomor 8 tahun 2018 sebesar Rp150 ribu,” kata Fauzan.

Fauzan mengungkapkan, dari proses penyidikan sementara, terdapat 512 pemohon PTSL dari warga Desa Pangawinan. Dari jumlah pemohon PTSL tersebut, terdapat potensi keuntungan pribadi yang dilakukan oleh pelaku hingga Rp 500 juta lebih. “Atas adanya kejadian tersebut maka dapat menimbulkan potensi kerugian Rp512 juta,” katanya. 

Akibat perbuatannya, Mas’ud sempat dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. “Ancaman pidana sesuai Pasal 368 KUH Pidana sembilan tahun,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: kades Pangawinan pungli PTSLPenindakan Pungli M. Fauzan SyahrinPenindakan Satgas Saber Pungli BantenPungli ATR BPNpungli kabupaten serangpungli ptsl kabupaten serangpungli PTSL kecamatan bandungPungutan liar PTSLPungutan liar PTSL PangawinanSaber pungli Bantensaber pungli Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ongkos Haji Tahun 2025 Ditetapkan Rp55,4 Juta

Next Post

Ditegur KLH, Pemkot Serang Bakal Benahi Pengelolaan sampah di Kota Serang

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

Sempat Ditahan Dalam Kasus Pungli PTSL, Kades Pangawinan Kini Dibebaskan Polisi

Kasus Pungli PTSL, Berkas Kades Pangawinan Dilimpahkan ke Kejati Banten 

Satgas Saber Pungli Banten Masih Kembangkan Kasus Pungli PTSL Kades Pangawinan

Banyak Kasus Pungli PTSL, Inspektorat Banten Minta Masyarakat Tak Segan Melapor

Satgas Saber Pungli Banten Banyak Terima Laporan Pungli PTSL

Satgas Saber Pungli Banten Bongkar Pungli PTSL Desa Pangawinan, Kades Jadi Tersangka

Next Post
Ditegur KLH, Pemkot Serang Bakal Benahi Pengelolaan sampah di Kota Serang

Ditegur KLH, Pemkot Serang Bakal Benahi Pengelolaan sampah di Kota Serang

KLH Minta Pemkot Serang Perbaiki Pengelolaan Sampah di TPAS Cilowong

KLH Minta Pemkot Serang Perbaiki Pengelolaan Sampah di TPAS Cilowong

Banten Jemput Investasi ke Tiongkok, Temui Tiga Perusahaan Besar

Banten Jemput Investasi ke Tiongkok, Temui Tiga Perusahaan Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Malam Penuh Tawa

Malam Penuh Tawa, Standupindo Serang Guncang Satuasa Coffee

Sabtu, 27 Juni 2026 07:16
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Malam Penuh Tawa

Malam Penuh Tawa, Standupindo Serang Guncang Satuasa Coffee

Sabtu, 27 Juni 2026 07:16
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Malam Penuh Tawa

Malam Penuh Tawa, Standupindo Serang Guncang Satuasa Coffee

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 07:16

​RADARBANTEN.CO.ID - Suasana akhir pekan di Satuasa Coffee, Graha Pena Radar Banten, pecah oleh gemuruh tawa puluhan pengunjung, Jumat 26...

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak