SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) minta agar Pemkot Serang bisa memperbaiki pengelolaan sampah di TPAS Cilowong bisa lebih terstruktur.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, mengakui, Kota Serang termasuk dalam delapan wilayah kabupaten/kota yang mendapat teguran dari KLH terkait pengelolaan sampah.
Teguran ini menjadi dorongan bagi Pemkot untuk segera berbenah.
“Kami termasuk dalam delapan daerah yang mendapat peringatan. Ini menjadi evaluasi agar pengelolaan sampah di Kota Serang bisa lebih baik,” ujar Nanang.
Dalam surat teguran tersebut, KLH meminta agar pengelolaan sampah di TPAS Cilowong lebih terstruktur, mulai dari pemilahan hingga daur ulang. Proses tersebut juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tata kelola sampah harus lebih baik. Sampah yang masuk ke TPAS tidak boleh hanya dibuang begitu saja, tapi harus melalui mekanisme daur ulang sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nanang.
Dengan langkah ini, Pemkot Serang berharap pengelolaan sampah yang lebih efektif dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Serang.
Editor: Bayu Mulyana