• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Hendak Berikan Miras ke Pembeli, Gadis Remaja Asal Cikeusal Malah Jadi Korban Rudapaksa

Fahmi by Fahmi
Rabu, 22 Januari 2025 21:08
in Utama
0
Hendak Berikan Miras ke Pembeli, Gadis Remaja Asal Cikeusal Malah Jadi Korban Rudapaksa
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang gadis remaja asal Cikeusal, Kabupaten Serang berinisial M (15) dirudapaksa oleh pembeli miras. Korban dirudapaksa saat akan mengantarkan miras kepada dua orang pembeli.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini berawal pada Sabtu malam 18 Januari 2025 sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku RS dan NH membeli miras Arak Bali di rumah kakak korban.

“Setelah diminum habis, kedua pelaku ini kemudian sekitar pukul 02.00 WIB kembali untuk membeli tambahan arak,” ujarnya, Rabu 22 Januari 2025.

Saat pelaku mengetuk pintu, kakak korban tidak keluar. Kedua pelaku kemudian bergeser ke jendela. “Pelaku ini mengetuk jendela dan ternyata itu adalah kamar tidur korban. Karena kakak nya tidak di rumah, korban kemudian yang melayani pembelian arak,” kata Andi.

D isaat korban akan mengambil arak, kedua pelaku terangsang. Kondisi korban yang hanya mengenakan celana pendek menjadi alasannya. “Saat itu korban memakai celana pendek yang membuat pelaku terangsang. Di saat korban sedang mengambil arak, kedua pelaku masuk kamar melalui jendela,” ungkap Andi.

Ketika korban kembali ke kamar untuk menyerahkan arak, pelaku langsung menyergap dan membekap mulut korban dan mengancam untuk melayani nafsu bejatnya. Atas ancaman itu, korban tak kuasa melawan ketika kedua pelaku melampiaskan nafsu bejat pelaku.

“Pagi harinya, korban menceritakan pada keluarganya dan selanjutnya melapor ke Mapolsek Cikeusal,” ujar pria asal Makassar ini.

Berbekal dari laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak dan berhasil mengamankan RS di rumahnya di Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal. Usai mengamankan RS, petugas selanjutnya mengejar NH namun pelaku tidak berada di rumahnya.

“Pengakuan tersangka RS, dirinya hanya meraba-raba bagian paling sensitif dengan menggunakan jari. NH (DPO) disebut yang menyetubuhi korban,” tutur mantan anggota Resmob Polda Banten ini.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: Kasatreskrim AKP Andi Kurniadykasus kekerasan anak BantenKecamatan Cikeusalkekerasan seksualKomnas Anak Bantenpolres serangrudapaksa anak dibawah umurrudapaksa Bantenrudapaksa cikeusalSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM

Next Post

Forum Non ASN Teknis Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lebak, Tuntut Kesejahteraan

Next Post
Forum Non ASN Teknis Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lebak, Tuntut Kesejahteraan

Forum Non ASN Teknis Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lebak, Tuntut Kesejahteraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.