SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Serang.
Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk meminta Pemkab Serang memberikan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada mereka.
Pelaksanaan audiensi dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. Selain itu, hadir pula perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Forum Komunikasi ASN PPPK Kabupaten Serang, Yuda Ghautama mengatakan, sejak pertama dilakukan pengangkatan untuk ASN PPPK sejak empat tahun lalu, tunjangan TPP untuk ASN PPPK di Kabupaten Serang tak kunjung teralokasi. Padahal di daerah-daerah lain di Banten, ASN PPPK menerima TPP.
“Jawaban dari OPD itu terlalu banyak dikaji, sebenarnya kan saat ini tinggal mau atau tidak maunya saja pemerintah daerah mengalokasikan TPP,” katanya saat ditemui usai audiensi, Selasa 21 Januari 2024.
Ia mengatakan, seharusnya ASN PPPK juga bisa mendapatkan tunjangan setara dengan ASN PNS. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Di undang-undang ASN dijelaskan kalau ASN itu PNS dan PPPK. Di Permendagri juga sama disebutkan kalau pemberian tunjangan kinerja ASN berdasarkan kelas jabatan dan tidak dibedakan pada kelas jabatan yang sama bagi PNS maupun PPPK,” ujarnya.
Ia mengaku, besaran TPP bagi ASN PPPK berbeda-beda tergantung dari kelas jabatannya. Ia pun berharap agar ASN PPPK bisa diberikan TPP karena dari segi kinerja mereka sama.
“TPP belum pernah teralokasi, kita selama ini gaji saja. Besarannya tergantung golongan, kisarannya di Rp3,5 sampai Rp4 juta, ada tunjangan anak, tunjangan keluarga beda-beda,” terangnya.
Ia mengaku, dalam audiensi tersebut, mengajukan beberapa poin tuntutan, yakni diberikan insentif di tahun 2025 yang dialokasikan dari belanja barang dan jasa. Pihaknya juga mendorong pada ABPD 2026, bisa dianggarkan untuk pemberian TPP.
“Jadi tahun 2025 ini kita minta diberikan insentif dan bisa dialokasikan dari belanja barang dan jasa, jadi tidak mengganggu belanja pegawai. Dan untuk TPP dianggarkan di 2026,” ujarnya.
Ia pun menyayangkan, karena dalam setiap audiensi yang dilaksanakan, Pemkab Serang selalu beralasan jika belum bisa mengalokasikan TPP untuk ASN PPPK karena defisit anggaran.
“Padahal kita lihat di pemberitaan, pendapatan Pemkab Serang itu ada peningkatan sebesar Rp241 miliar. Nah ini mana yang benar, ketika kita minta TPP defisit, tapi di pemberitaan bulan Januari ini meningkat,” ujarnya.
Yuda mengatakan, ada sebanyak 2.195 ASN PPPK di Kabupaten Serang. Ia mengatakan, butuh anggaran kurang lebih sebesar Rp38 miliar dalam satu tahun. “Ini untuk 14 bulan, disesuaikan dengan PNS. Ini kalau nilainya sama dengan PNS,” tegasnya.
Ia mengaku, apabila tuntutan mereka tidak diakomodir. Pihaknya akan bersilaturahmi dengan bupati terpilih agar pada tahun ini mereka bisa mendapatkan anggaran untuk TPP. “Semoga bisa ada insentif tahun ini. Jadi kalau insentif kan bisa disimpan di belanja barang dan jasa, jadi tidak mengganggu belanja pegawai. Semoga ini bisa dilakukan saat pergeseran anggaran di bulan Maret,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur mengaku merasa prihatin karena ASN PPPK yang tidak mendapatkan tunjangan. “Ini sangat memprihatinkan ya, karena ada guru, nakes yang tidak mendapatkan TPP,” ujarnya.
Pihaknya pun meminta agar adanya efisiensi anggaran yang dilakukan sehingga ASN PPPK bisa mendapatkan haknya. “Dari beberapa fraksi ada yang meminta agar ada efisiensi untung anggaran APBD tahun 2025 ini. Permintaan mereka di perubahan terealisasi TPP,” ujarnya.
Ia menilai, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh BPKAD terkait kebutuhan anggaran untuk satu tahun, menurutnya Pemkab Serang mampu untuk memberikan TPP. “Sebenarnya sanggup, kita kan jalan kabupaten sudah selesai. Cuman nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda