SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Serang masih akan menyimpan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Padahal awalnya, Pemkot sempat membahas wacana pemindahan RKUD kembali ke Bank Bjb.
Diketahui sebelumnya, RKUD Kota Serang disimpan dan dikelola oleh Bank BJB sejak beberapa tahun lalu. Kemudian, Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan agar seluruh pemerintah daerah memindahkannya ke Bank Banten, termasuk Kota Serang yang sudah berjalan beberapa bulan ini.
Penandatanganan kerja sama antara Pemkot Serang dengan Bank Banten dilakukan pada Agustus 2024 lalu, dan penggajian melalui Bank Banten terhadap seluruh pegawai baru dilaksanakan pada Oktober 2024.
Wacana pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB pun dibenarkan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo.
“Iya, sempat ada wacana akan kembali ke BJB. Tapi itu tidak jadi, karena Pak Pj sempat dipanggil Pemprov (Banten),” kata Subagyo
Subagyo mengaku, dirinya tidak mengetahui secara jelas terkait pembahasan maupun alasan pemindahan RKUD itu.
“Iya, tapi saya enggak tau detailnya, tapi memang sempat katanya mau dipindah lagi (BJB). Tapi, intinya tidak jadi dan saya taunya hanya sebatas itu saja,” kata Subagyo.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, tidak ada rencana pemindahan RKUD Kota Serang dari Bank Banten ke Bank BJB.
Hingga saat ini, RKUD serta urusan yang menyangkut keuangan atau kas daerah masih diurus oleh Bank Banten.
“Pemindahan RKUD, kami tidak pindah dan tetap di Bank Banten. Kami tidak berpindah, dan memang yang menyiapkan, tetap (Bank Banten), jadi tidak ada pindah,” kata Imam Rana.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi