SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akui sempat meragukan dan meminta agar Pemkot Serang meninjau ulang, setelah RKUD dipindahkan ke Bank Banten.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman juga mengaku, dirinya sempat meragukan perpindahan RKUD dari Bank Bjb ke Bank Banten.
Bahkan, pihaknya juga sempat melayangkan surat kepada Pj Walikota Serang, untuk meninjau ulang.
“Saya terus terang aja, awalnya kami mengajukan surat kepada eksekutif Pj Walikota, untuk meninjau ulang kerjasama dengan Bank Banten,” ujar Muji.
Menurut Muji, surat tersebut berawal dari hasil kajian, antara DPRD Kota Serang dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Berdasarkan OJK, bahwa bank yang sehat kasnya harus Rp3 triliun. Sedangkan, Bank Banten itu hanya Rp1,3 triliun, masih ada kekurangan berati Rp1,7 triliun,” ucap Muji.
Muji mengaku sempat khawatir, terhadap sejumlah program di Pemkot dan DPRD Kota Serang bisa terhambat.
“Saya khawatir, nanti ada beberapa program baik di pemerintah kota atau di DPRD tidak bisa terealisasi karena kondisi bank ini,” tutur Muji.
Meski demikian, pihaknya baru kembali meninjau, bahwa Bank Banten kini dibantu langsung oleh Bank Jatim.
“Namun, setelah kami lihat, itu ada kepastian, dia (Bank Banten) dibantu oleh Bank Jatim yang kas-nya itu sampe ratusan triliun. Ya sudah kita lihat berjalannya seperti apa, tapi kita satu tahun, tidak lima tahun,” ungkap Muji.
Muji mengatakan, kerja sama itu akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.
“Setiap tahun kita evaluasi lagi. Kalau hasilnya tidak memungkinkan untuk lanjut, ya kita di dewan harus menentukan, bahwa ini tidak bisa dilanjutkan,” tegas Muji.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi