LEBAK,RADARBANTEB.CO.ID-Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak Ajis Suhendi, mengajak semua elemen masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Untuk itu, Ajis mengapresiasi komitmen semua elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kebersihan lingkungan.
“Kita harus menjaga kebersihan mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Karena, dengan menjaga kebersihan lingkungan juga dapat mengantisipasi timbulnya wabah penyakit seperti demam berdarah dengue saat musim penghujan atai cuaca ekstrem atau DBD seperti saat ini,” kata Ajis, Sabtu 25 Januari 2025.
Apalagi, kata Ajis kasus DBD dalam setahun terakhir cukup tinggi. Mencapai 3 ribu kasus dan di awal tahun 2025 ini mencapai 89 kasus.
Ia berharap kesadaran masyarakat menjaga lingkungan ditingkatkan. Para kepala desa dan rukun tetangga diharapkan proaktif menjaga lingkungan dan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang buang sampah sembarangan.
“Lebak menjadi daerah yang bersih dari sampah, sehingga berdampak terhadap peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak,” katanya.
Untuk itu, Pemkab bersama DPRD Lebak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Perda tersebut, pemerintah desa diwajibkan membuat peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Desa nantinya harus membuat bank sampah untuk menampung sampah dari masyarakat.
“Sosialisasi penanganan sampah akan terus kita lakukan. Targetnya, Lebak menjadi daerah yang bersih dan nyaman, sehingga Lebak dapat kembali meraih piala adipura,” harapnya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi